GELORA.CO -Pencabutan izin penggunaan Taman Ratu Safiatuddin, Banda Aceh, untuk safari politik Anies Baswedan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Aceh membuat DPP Partai Nasdem berang.
"Tentu ini menjadi catatan kita bersama, bagaimana kita berharap, demokrasi ini kan suatu proses yang terbuka saja, tidak perlu juga hal-hal seperti itu terjadi," ujar Ketua DPP Partai Nasdem, Willy Aditya, dalam keterangannya, Kamis (1/12).
Yang membuat Willy heran, sebelumnya izin Pemda Aceh sempat diterbitkan. Namun tak lama berselang izin penggunaan lokasi dicabut. Pihak yang mencabut izin adalah pemerintah daerah setempat.
Tak hanya itu, tutur Willy, sebelumnya juga terjadi gangguan terhadap safari politik Anies di sejumlah wilayah. Seperti di Tasikmalaya dan Ciamis. Namun, di dua daerah tersebut, bukan Pemda yang meminta kegiatan safari politik Anies dihentikan.
"Bukan, bukan pemda. Ada permintaan kepada pemda untuk menghentikan kegiatan," kata Willy.
Sebelumnya, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh melalui UPTD Taman Seni dan Budaya mencabut surat izin penggunaan Taman Ratu Safiatuddin untuk tempat acara jalan santai dan silahturahmi bersama Anies Baswedan, yang rencananya berlangsung pada Sabtu lusa (3/12).
Partai Nasdem Aceh selaku penyelenggara kegiatan akan mencari lokasi alternatif lain.
Ketua Nasdem Aceh, T Taufiqulhadi, Rabu (30/11), menyampaikan bahwa Anies Baswedan akan tetap berkunjung ke Aceh sesuai dengan jadwal semula, yaitu pada 2-3 Desember 2022. Pun dengan kegiatannya tidak mengalami perubahan.
Terkait pembatalan izin penggunaan lokasi oleh UPTD Taman Seni dan Budaya, Taufiqulhadi mengaku belum akan melakukan konfirmasi ke pihak terkait.
Sumber: RMOL