GELORA.CO - Ruang kerja Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK pada Senin (21/12) kemarin di Surabaya.
Penggeledahan itu disebut berkaitan dengan kasus suap pemberian hibah APBD Provinsi Jatim yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangka.
Namun, Khofifah memastikan tidak ada dokumen yang diambil dalam penggeledahan KPK itu.
Terlepas dari hal itu, masyarakat perlu mengetahui harta dan kekayaaan dari seorang pejabat, salah satunya Gubernur Khofifah.
Seperti dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Khofifah Indar Parawansa memiliki harta kekayaan sebesar Rp 24,79 miliar. Kekayaan itu dilaporkan Khofifah pada Maret 2022 untuk periodik 2021.
Dalam laporan itu, harta kekayaan Mantan Menteri Sosial itu sebagian besar terdiri atas tanah dan bangunan di mana totalnya mencapai Rp 17,93 milyar.
Lokasi tanah dan bangunan miliknya tersebar di Kab/Kota Makassar, Kab/Kota Palu, Kab/Kota Donggala, Kab/Kota Sigi, Kab/Kota Gowa, Kab/Kota Jakarta Selatan, Kab/Kota Sidoarjo, Kab/Kota Surabaya, Kab/Kota Takalar, Kab/Kota Purwakarta. Harta itu dia dapatkan dari hasil sendiri dan sebagian berupa warisan.
Kemudian, Khofifah memiliki alat transportasi dan mesin berupa dua unit mobil, yakni Toyota Kijang Innova dan Toyota Alphard dengan nilai sebesar Rp 835 juta.
Selain itu, dia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 602 juta. Tak hanya itu, Khofifah juga memiliki harta kekayaan berupa kas dan Setara kas sebesar Rp 5,42 miliar.
Sementara, Khofifah tercatat tidak mempunyai utang dalam bentuk apapun. Itulah beberapa harta yang dimiliki Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Sumber: suara