GELORA.CO - Ruang kerja Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak turut digeledah tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangkaian penggeledahan di kompleks kantor Pemprov Jatim di Jalan Pahlawan Surabaya, Rabu, 21 Desember 2022. Penggeledahan dilakukan terkait kasus dana hibah kelompok masyarakat.
Tim KPK mendatangi kantor Gubernur Jatim sejak Rabu pagi. Mula-mula KPK memasuki kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jatim yang berada di bagian belakang gedung utama. Namun, Sekretaris Daerah Provinsi Jatim Adhy Karyono berdalih penyidik KPK hanya meminjam tempat sebagai sekretariat pemeriksaan.
Pada sore, giliran gedung utama yang diobok-obok KPK. Di gedung tersebut terdapat ruang kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim. Pengamatan VIVA di lokasi, terdapat tiga penyidik KPK yang memasuki ruang kerja gubernur. Sementara ruang kerja wakil gubernur digeledah lima penyidik KPK.
Adhy memastikan bahwa kedatangan tim KPK di kantor Gubernur Jatim erat kaitannya dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di lingkungan DPRD Jatim pada Rabu pekan lalu, yang telah menyeret Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak dan tiga orang lainnya sebagai tersangka suap pengurusan dana hibah.
Menurut Adhy, karena dana hibah kelompok masyarakat berasal dari APBD Jatim, tentu saja ada hubungannya dengan Pemprov Jatim. "Pasti ada hubungannya, KPK menanyakan ke tendangan [soal dana hibah], perencanaannya, anggaran yang digunakan," ujarnya.
Penggeledahan di kantor Pemprov Jatim merupakan rangkaian dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di gedung DPRD Jatim di Jalan Indrapura Surabaya pada Rabu pekan lalu. Saat itu, Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak dan tiga orang lainnya diamankan, berikut sejumlah barang bukti termasuk duit miliaran rupiah.
Sahat Tua sudah ditetapkan tersangka oleh KPK. Ia disangka menerima suap pengurusan dana hibah kelompok masyarakat. Bersama dirinya, ditetapkan tersangka dan ditahan pula staf ahli Sahat bernama Rusdi, Ilham Wahyudi, dan Abdul Hamid. Dua nama terakhir adalah pemberi suap.
KPK turut menggeledah Pemprov Jatim karena dana hibah tersebut berasal dari APBD Jatim. Sebelum kantor pemprov, selama dua hari sebelumnya tim Komisi Antirasuah juga menggeledah gedung dewan. Ruangan pimpinan, fraksi dan komisi dikabarkan diobok-obok KPK.
Sumber: viva