GELORA.CO -Rekaman CCTV yang menampilkan detik-detik Ferdy Sambo tiba di rumah dinas Duren Tiga diputar di persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.
Rekaman itu diputar oleh ahli digital forensik Hery Prayitno di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/12/2022).
Dalam rekaman terlihat Sambo tiba menggunakan mobil berwarna hitam. Ketika turun dari mobil, Sambo didampingi ajudannya Adzan Romer.
"Saya akan coba frame per frame," ujar Hery.
Tercatat momen itu terjadi pukul 17.10.30 WIB tanggal 8 Juli 2022. Sesaat sebelum Sambo turun dari mobil, pukul 17.10.12 WIB terlihat dalam Brigadir Yosua yang mengenakan kaos putih melintas di area taman rumah dinas Duren Tiga.
Rekaman CCTV pun diperbesar atau di-zoom oleh Hery. Terlihat tangan kiri Sambo tidak menggunakan sarung tangan. Di tangan kanannya, Sambo tampak seperti memegang sebuah senjata.
Pengacara Sambo, Arman Hanis menyampaikan kliennya tidak menggunakan sarung tangan sewaktu tiba di rumah Duren Tiga. Menurutnya, Bharada Richard Eliezer telah memberikan keterangan bohong.
"Ferdy Sambo tidak memakai sarung tangan. Keterangan Richard Eliezer kalau Pak Sambo dari Rumah Saguling sudah memakai sarung tangan, sudah jelas itu keterangan tidak benar atau bohong ya," kata Arman Hanis kepada wartawan.
Arman menuturkan dalam rekaman CCTV yang ditampilkan Hery jelas-jelas Sambo tidak memakai sarung tangan. Oleh sebab itu, keterangan Richard sudah terbantahkan.
"Tadi sama-sama kita lihat dengan jelas Pak Sambo tidak memakai sarung tangan. Bahwa keterangan memakai sarung tangan itu terbantahkan semuanya dengan pemutaran CCTV," ungkap Arman.
Sumber: suara