GELORA.CO - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) memang telah dicabut pemerintah namun bukan berarti masyarakat boleh mengendurkan protokol kesehatan (prokes), salah satunya penggunaan masker masih harus dilanjutkan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta masyarakat Indonesia untuk tetap memiliki kesadaran dalam mengantisipasi paparan COVID-19. Karenanya penggunaan masker tetap harus berlanjut, untuk berjaga-jaga. “Pemakaian masker di keramaian dan ruang tertutup tetap harus tetap dilanjutkan,” tutur Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (30/12/2022).
Selain pemakaian masker, Jokowi juga menyebut bahwa vaksinasi harus terus dilanjutkan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan imunitas masyarakat dari penularan COVID-19. Bila sakit, masyarakat bisa mencari sendiri obatnya. “Dan masyarakat harus semakin mandiri dalam mencegah penularan, mendeteksi gejala, dan mencari pengobatan,” kata Jokowi.
Untuk itu ia meminta seluruh aparat dan lembaga pemerintah terkait untuk tetap sigap dan memastikan mekanisme vaksinasi tetap berjalan, utamanya dosis booster untuk persiapan hadapi masa transisi menuju endemi.
“Pastikan mekanisme vaksinasi di lapangan tetap berjalan, utamanya vaksinasi booster dan masa transisi ini, satgas COVID-19 dan daerah tetap dipertahankan untuk penyebaran yang cepat. Jadi satgas daerah tetap ada selama masa transisi,” terang Jokowi.
Sebelumnya, Jokowi telah menyampaikan terkait alasan PPKM dicabut. Hal ini melihat dari data penanganan kasus pandemi COVID-19 di Indonesia yang belakangan semakin terkendali dan menyebut persentase angka kematian COVID-19 di Indonesia berada di bawah standar dari WHO.
Selain itu, pencabutan PPKM di Indonesia ini dilandasi tingginya cakupan imunitaspenduduk. Jokowi menyebut kekebalan imunitas penduduk RI di angka 98,5 persen. “Jadi dari seluruh survei, kalau kita lihat angkanya di Desember 2021 itu 87,8 persen, di Juli 2022 ini berada di angka 98,5 persen,” jelas Jokowi.
Sumber: inilah.