Politisi PDIP Geram Dengar Bamsoet Bicara Penundaan Pemilu 2024: Itu Khianati Kontrak Politik Dengan Rakyat!

Politisi PDIP Geram Dengar Bamsoet Bicara Penundaan Pemilu 2024: Itu Khianati Kontrak Politik Dengan Rakyat!

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Politisi PDIP TB Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, turut memberikan kritik pedas terhadap Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet yang yang memandang penyelenggaraan Pemilu 2024 perlu dihitung kembali.

Ia mengatakan, perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan Pemilu 2024 merupakan bentuk pelecehan terhadap konstitusi. Menurutnya, itu hanya akan mengkhianati kontrak politik dengan rakyat.

"Sudahlah, tak perlu bicara soal menunda atau mengundurkan pemilu karena inkonstitusional dan mengkhianati kontrak politik dengan rakyat," kata Hasanuddin kepada wartawan, Sabtu (10/12/2022).

Ia pun membeberkan alasan mengapa penudaan pemilu justru akan melawan konstitusi.


Pertama, kata dia, bertentangan dengan UUD RI 1945, Pasal 22E Ayat (1) yang berbunyi, "Pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali".

Kedua, bertentangan dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pasal 167 ayat (1) yang berbunyi "Pemilu dilaksanakan setiap 5 (lima) tahun sekali".


"Saya rasa sudah sangat jelas, bila bertentangan dengan konstitusi dan UU, serta tidak diatur mekanismenya (penundaan pemilu) oleh peraturan perundang-undangan, maka lebih baik dihentikan saja. Jika dibiarkan, usulan penundaan pemilu hanya menjadi perbuatan melanggar konstitusi," tuturnya.


Sebelumnya, Bamsoet sempat memandang kalau Pemilu 2024 perlu dihitung kembali. Sebab menurutnya, agenda besar tersebut bakal memiliki banyak potensi.

"Tentu kita juga mesti menghitung kembali karena kita tahu bahwa penyelenggaraan Pemilu selalu berpotensi memanaskan suhu politik nasional, baik menjelang, selama, hingga pasca penyelenggaraan Pemilu," kata Bamsoet secara daring dalam rilis survei Poltracking Indonesia, Kamis (8/12/2022).

Bamsoet juga menilai kalau pelaksanaan Pemilu 2024 perlu dipertimbangkan kembali dengan melihat kondisi Indonesia saat ini, yang dinilai Bamsoet masih dalam masa masa pemulihan pasca pandemi Covid-19.

Sumber: suara
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita