Persona Sederhana Jokowi Dinilai Hanya Gimmick, Terbongkar di Pernikahan Kaesang

Persona Sederhana Jokowi Dinilai Hanya Gimmick, Terbongkar di Pernikahan Kaesang

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Pakar kebijakan publik menilai persona sederhana yang kerap ditampilkan oleh Presiden Joko Widodo hanya merupakan gimmick dan terbongkar melalui megahnya acara pernikahan sang putra.

Dilansir dari Warta Ekonomi, ekonom dan pakar kebijakan publik Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat, mengatakan upaya pencitraan Jokowi itu akhirnya terbongkar di pernikahan putra bungsunya, Kaesang Pangarep, pada akhir pekan lalu.

“Dikabarkan bahwa mahar Kaesang kepada Erina [Gudono] berupa uang dengan nominal Rp 300 ribu dan mahar tambahan yang tidak disebutkan. Kabar ini sangat menonjol diberitakan di media yang mengesankan kesederhanaan,” kata Achmad dalam keterangan tertulisnya pada Senin (12/12).

“Dan kabar terakhir diberitakan bahwa mahar tambahan tersebut berupa logam mulia sebanyak empat keping logam emas yang terdiri atas 10 gram, 12 gram, 20 gram, dan 22 gram,” tambahnya.

Namun, angka-angka yang terlihat sederhana itu tidak berbanding lurus dengan gelaran acara yang mewah.

“Tapi yang dipertontonkan ke publik adalah sebuah pesta megah bak pangeran,” kata Achmad. “Adapun model pernikahan seperti ini jarang sekali ditemui di kalangan masyarakat, lebih mirip keluarga-keluarga konglomerat,” tambahnya.

Selain menganggap acara pernikahan Kaesang-Erina berbanding terbalik dengan citra sederhananya, Achmad juga menilai Jokowi telah melanggar aturan yang dibuat untuk pejabat-pejabat negara.

Berdasarkan peraturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), pejabat negara harus membatasi jumlah undangan resepsi penyelenggaraan acara seperti pernikahan, tasyakuran, dan acara sejenis lainnya maksimal 400 undangan dan membatasi jumlah peserta yang hadir tidak lebih dari 1.000 orang.

Pejabat pemerintahan juga diharapkan tidak memperlihatkan kemewahan dan/atau sikap hidup yang berlebihan serta memperhatikan prinsip-prinsip kepatutan dan kepantasan sebagai rasa empati kepada masyarakat.

Berdasarkan ketentuan ini, Achmad menilai Jokowi telah melanggar aturan yang ia buat sendiri.

“Juga, jumlah undangan yang menurut aturan yang dibuat sendiri oleh pemerintahan Jokowi tidak boleh Lebih dari 1.000 orang, tetapi beliau sendiri yang melanggarnya,” komentarnya.

Ia berpandangan bahwa, pada hakikatnya, setiap warga negara bebas mengundang sebanyak apa pun tamu dalam sebuah acara. Namun, ia menegaskan bahwa sebagai kepala negara, Jokowi harusnya mampu menunjukkan komitmen terhadap aturan-aturan yang berlaku.

Sumber: suara.
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita