Pelecehan Se*sual Ketua KPU RI, Aktivis 98: Skenario Tunda Pemilu 2024

Pelecehan Se*sual Ketua KPU RI, Aktivis 98: Skenario Tunda Pemilu 2024

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Konsolidasi Demokrasi Aktivis 98 (KDA 98) menyoroti isu terkait dugaan pelecehan seksual dan tindakan asusila yang ditudingkan kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU), Hasyim Asy`ari. Tudingan itu diutarakan oleh Ketua Partai Republik Satu Hasnaeni, yang mengklaim dirinya menjadi korban pelecehan seksual.

Juru Bicara KDA 98, Agung Wibowo Hadi menilai, isu dugaan pelecehan seksual tersebut diduga merupakan desain dan skenario kekuasaaan. Tujuannya, kata Agung, untuk merusak tatanan demokrasi serta untuk merusak tahapan penyelenggaraan pemilu yang sudah disepakati dan saat ini sedang berjalan.

Selain itu, Agung melihat isu dugaan pelecehan seksual yang dinarasikan oleh Hasnaeni melalui kuasa hukumnya Farhat Abbas itu diduga adalah sebuah indikasi untuk melegitimasi proses usulan penundaan Pemilu 2024.

"Kami melihat bahwa apa yang dilakukan H dan pengacaranya ini menurut kami adalah indikasi sebuah pendelegitimasian untuk merusak tatanan demokrasi dan tahapan-tahapan yang telah disepakati dan saat ini sedang berjalan," kata Agung, dikutip Kamis (29/12/2022)

"Dan ini merupakan bagian yang kita duga adalah skenario kekuasaan yang untuk memperpanjang kekuasaan presiden yang hari ini berkuasa," sambung dia.

Oleh sebab itu, mantan aktivis 98 itu berharap, isu ini dapat diselidiki dan ditindaklanjuti oleh para penegak hukum secara transparan kepada publik untuk mengetahui apa benar memang telah terjadi dugaan pelecehan terhadap Ketua Partai Republik Satu tersebut.

Menurut Agung, hal itu harus dilakukan, agar isu tudingan mengenai dugaan pelecehan seksual dan tindakan asusila itu tidak bias dimaknai oleh publik serta dapat mengembalikan marwah KPU sebagai lembaga penyelenggara Pemilu.

 Jika isu tersebut tidak serius diselesaikan untuk ditindaklanjuti, maka Agung hawatir ke depannya akan menjadi preseden buruk bagi sejarah nama baik lembaga penyelenggara pemilu khususnya KPU RI.

 "Nah ini kan harus diselesaikan karena kalau tidak ini menjadi sebuah preseden buruk bagi penyelenggara (pemilu) terutama KPU RI sendiri," imbuhnya.

 Ia menambahkan, sejauh ini pihaknya juga melihat sejumlah desain yang sengaja dibangun untuk mendelegitimasi penyelenggara pemilu massif terjadi. Bahkan, menurut Agung desain tersebut sengaja ditujukan untuk melakukan upaya indikasi-indikasi menunda Pemilu 2024.

"Kasus ini adalah bentuk dari kegelisahan kami terhadap isu-isu yang telah berkembang tentang perpanjangan masa jabatan tiga periode. Kita juga melihat banyak indikasi-indikasi deligitimasi terhadap penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU secara terstruktur, tersistem dan massif," tandas Agung.

 Senada dengan Agung, anggota KDA 98, Tendry Masengi mengungkapkan, pihaknya menduga isu tersebut sengaja dimainkan untuk menunda proses tahapan penyelenggaran Pemilu 2024. Ia mengatakan, isu itu merupakan bagian desain yang bertujuan untuk memperpanjang masa jabatan presiden tiga periode.

 "Hancurnya legitimasi KPU memungkinkan bagi kekuasaan untuk memperpanjang jabatannya," tutur Tendry.

 Menurut dia, jika hal tersebut terjadi maka akan membahayakan semangat reformasi yang telah dibangun selama ini oleh teman-teman aktivis 98. Ia berujar, tentu saja hal tersebut juga akan membahayakan semangat demokrasi di Indonesia.

 "Kita mendengar menduga bahwa ada upaya-upaya yang mengarah untuk menghancurkan tatanan demokrasi yang lagi kita bangun bersama-sama lebih dari 20 tahun dan kami kami adalah eksponen yang memperjuangkan demokarisi," kata Tendry.

 "Ini sangat berbahaya bila terjadi. Ini jauh dari semangat kami sebagai aktivis yang telah duduk bersama-sama yang telah berusaha merontokan pemerintahan despotis dan otoritarian orde baru," tandas Tendry.

Sumber: lawjustice
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita