GELORA.CO -Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, M Taufik Zoelkifli blak-blakan mengaku tak setuju dengan perubahan slogan dan logo DKI Jakarta yang diubah oleh PJ Heru Budi.
Menurut Taufik, slogan yang diotak atik ole Heru sungguh ketinggalan jaman dan bahkan dinilai tidak keren.
"Slogan yang sekarang enggak keren, enggak milenial dan tidak menuntun atau memotivasi warga Jakarta tentang apa yang mesti mereka lakukan untuk memajukan Jakarta," ujar Taufik dikutip dari Wartaekonomi -- jaringan Suara.com, Rabu (14/12/2022).
Selain itu, Taufik membandingkan slogan dan logo Heru dengan era Anies Baswedan ketika masih menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta.
Taufik menyampaikan bahwa logo dan slogan versi Anies lebih bisa menumbuhkan motivasi supaya masyarakat maupun berbagai pihak saling berkolaborasi.
Ia menilai slogan baru ciptaan Heru tidak bisa memotivasi harapan warga Jakarta untuk hidup yang lebih baik di masa mendatang.
"Bandingkan dengan ‘Maju Kotanya, Bahagia Warganya’. Mungkin Pemda DKI Jakarta yang sekarang kesulitan mencari konsultan branding," kata dia.
Walau begitu, MTZ (sapaan akrabnya, red) menuturkan bahwa mengganti slogan dan logo Jakarta merupakan hak dari Heru sebagai Pj Gubernur DKI.
"Kalau perubahan slogan itu memang hak penjabat yang baru," tuturnya.
Slogan Baru Jakarta
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik DKI Jakarta, Raides Aryanto mengatakan, pengubahan slogan ini berkaitan dengan Pemprov DKI yang akan menerapkan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2026 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada Tahun 2022.
Pihaknya juga mengusung konsep Jakarta: Kota untuk Semua dengan tujuan agar RPD ini akan membawa Jakarta sebagai kota yang mempromosikan inklusivitas. Semua warga dapat merasakan manfaat dan mempunyai hak yang sama untuk tinggal di kota guna meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidupnya.
Ia juga menyebut RPD 2023-2026 disusun agar Pemerintah Daerah memiliki landasan kebijakan dan program setelah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022. Untuk dua tahun ke depan, pelaksanaan RPD akan fokus pada tiga isu prioritas, yakni penanganan kemacetan, penanggulangan banjir, dan antisipasi proyeksi penurunan pertumbuhan ekonomi.
Raides juga menyatakan meski slogannya diganti, semangat kolaborasi akan dilanjutkan.
Sumber: suara