Orang Pilihan Jokowi akan Gantikan Marullah Matali sebagai Sekda DKI Jakarta

Orang Pilihan Jokowi akan Gantikan Marullah Matali sebagai Sekda DKI Jakarta

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi bakal memilih pengganti Marullah Matali sebagai Sekretaris Daerah (Sekda).

Presiden Jokowi akan menentukan pilihannya dari nama-nama hasil penilaian yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta. "Jadi kalau Sekda DKI (keputusannya) di tangan pemerintah pusat. Nanti nama-nama akan diusulkan ke Kemendagri. Tapi untuk nama sebagai calon definitif, saya belum tahu," kata Prasetyo di Balai Kota, Jakarta, Jumat, 2 Desember 2022.

Berdasarkan Pasal 15 UU Nomor 29 tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta Sebagai Ibu Kota NKRI, jabatan sekretaris daerah diangkat dan diberhentikan oleh presiden atas usul gubernur.

Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melantik Marullah Matali sebagai Deputi Gubernur bidang Budaya dan Pariwisata. Ia menunjuk Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah DKI Uus Kuswanto sebagai penjabat Sekda.

Prasetyo menilai pergeseran jabatan di posisi puncak ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta sebagai bentuk penyegaran. "Kasihan juga pak Pj Gubernur DKI, kan, sendiri, mungkin kesibukannya dia sangat padat. Kalau misalkan beliau tidak bisa hadir, maka Pj Sekda bisa mewakili dan membantu gubernur di internal, itu aja," ujar dia.

Karena posisinya merupakan penjabat, Prasetyo mengatakan Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD), ke depan akan melakukan lelang jabatan pada posisi sekda dan beberapa posisi strategis lainnya termasuk tiga Deputi Gubernur DKI yang selama ini dikosongkan sejak ditinggal Anies Baswedan.

Jika Sekda DKI Jakarta definitif sudah terpilih, tambah Prasetyo, maka Uus Kuswanto secara otomatis akan kembali pada jabatan lamanya, yakni Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Sekda DKI Jakarta.

Penjelasan Heru Budi Hartono 

Heru Budi Hartono mengatakan lingkup kerja Marullah Matali sebagai Deputi Gubernur DKI akan lebih luas ketimbang menjabat Sekretaris Daerah. Sebab, selama ini wewenang Marullah selaku Sekda Jakarta hanya terbatas pada urusan internal pemerintahan.

"Deputi itu kan kalau melihatnya lebih luas, sehingga Pak Deputi, Pak Marullah bisa lebih luas lagi dan lebih lincah," kata dia kepada wartawan di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 3 Desember 2022.

Selama ini, kata dia, tugas Marullah sebagai Sekda DKI hanya menyelesaikan masalah internal secara teknis. Heru Budi tak mendetailkan masalah internal yang dimaksud.

"Selama ini, kan kalau menjadi Sekda itu tugasnya menyelesaikan masalah internal secara teknis, sehingga kalau Deputi itu kan sekali lagi untuk bisa lebih luas," ujar Kepala Sekretariat Presiden ini.

Sumber: tempo
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita