GELORA.CO - Politisi Partai Bulan Bintang Dusri Mulya mengungkapkan bahwa Penjabat (Pj) sementara Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono kembali menggunakan pola kerja mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Hal ini terlihat dari acara Heru Budi yang menggunakan anggaran non budgeter yang tidadk masuk APBD untuk membersihkan Monumen Nasional (Monas).
"Pola kerja Ahok kembali dipakai, menggunakan Anggaran Non Budgeter yang tidak masuk APBD," ucapnya dilansir NewsWorthy dari akun Twitter pribadinya, Selasa (13/12/2022).
Sarjana hukum tata negara ini juga mengungkapkan bahwa penggunaan anggaran seperti itu rentan terhadap penyelewengan dana.
"Rentan sekali penyelewengan karena tidak ada pencatatan yg bisa dilaporkan pada DPRD," imbuhnya.
Diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana ‘memandikan’ Monumen Nasional (Monas) pada 2023 mendatang, pembersihan dan restorasi tugu bersejarah setinggi 132 meter di Gambir, Jakarta Pusat diproyeksi memakan ongkos kurang lebih Rp10 hingga Rp18 miliar.
"Untuk pembersihan atau restorasi tugu, kurang lebih anggaran yang diperlukan Rp 10-18 miliar," kata Kepala Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monas Isa Sarnuri kepada wartawan, Minggu (11/12/2022)
Meski memakan ongkos tak sedikit, namun restorasi Monas kata Isa tak menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta, memang biaya itu tidak dianggarkan dalam APBD 2022/2023.
Isa menegaskan proyek ini diongkosi dana dari koefisien lantai bangunan (KLB) atau corporate social responsibility (CSR).
"Kalau untuk anggaran APBD 2023 memang belum ter-cover karena memerlukan biaya yang cukup besar, tetapi untuk pelaksanaannya nanti dimungkinkan menggunakan sumber dana seperti SP3L, KLB, dan CSR. Itu yang sedang kami usahakan," ujar Isa.
Sumber: newsworthy.