Ngeri! Politikus Demokrat Prediksi Bakal Ada Dekrit Penundaan Pemilu: Orang Protes Bakal Ditangkap

Ngeri! Politikus Demokrat Prediksi Bakal Ada Dekrit Penundaan Pemilu: Orang Protes Bakal Ditangkap

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden kembali berembus. Isu itu bermula dari pernyataan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet.

Sebelumnya, Bamsoet menyebutkan penyelenggaraan Pemilu 2024 yang perlu dihitung kembali. Sebab kata dia, akan ada banyak potensi masalah di balik penyelenggaraan Pemilu 2024.

Isu itu rupanya semakin lama kian liar, bahkan anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman menyebutkan bakal ada kemungkinan munculnya dekrit penundaan pemilu pada tahun 2024.


Pernyataan Benny viral di mana diunggah juga melalui akun TikTok @fpd_dpr.


Pada video tersebut tampak Benny yang tengah mengikuti rapar dalam pembahasan UU KUHP dengan pemerintah.

Benny menyebutkan bahwa UU KUHP disahkan tahun 2022 agar bisa mengeluarkan dekrit penundaan pemilu tahun 2023.


"Ada yang mengatakan ini KUHP cepat-cepat disahkan sebab tahun depan ini akan ada dekrit perpanjangan (penundaan) pemilu," tutur Benny.

Lebih lanjut, Benny menyebutkan bahwa orang-orang yang protes mengenai penundaan pemilu bakal ditangkap.

"Dan yang protes-protes itu akan ditangkap semuanya," kata Benny.


"Tidak usah tunggu tahun depan lah, kalau mau tangkap kita siap ditangkap," tambahnya.

Selain Bamsoet, Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti juga menggaungkan wacana menambah masa jabatan Presiden Joko Widodo.

La Nyalla menyebut pihaknya meminta periode jabatan Jokowi ditambah selama proses addendum UUD 1945 berlangsung demi mengembalikan konstitusi Indonesia ke jalur yang benar.

Sumber: suara
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita