GELORA.CO - Posisi Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri benar-benar bikin 'keder' anggota kepolisian, khususnya yang menyelidiki kasus kematian Brigadir J saat awal. Hal ini sebagaimana diungkap oleh salah satu saksi yakni AKP Rifaizal Samual.
AKP Rifaizal Samual adalah Kanit 1 Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan yang saat itu menjadi penyidik awal kepolisian yang menyelidiki saat Brigadir J tewas tertembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Awalnya, Nurfaizal mengungkapkan deretan kejanggalan yang ia temukan di awal-awal penyelidikan kepada hakim saat diminta kesaksiannya di PN Jakarta Selatan.
Ia pun bercerita bagaimana ia tidak menemukan dompet maupun HP saat Brigadir J tewas ditembak.
Ia juga mengungkap bagaimana instingnya sebagai penyidik. Ia curiga karena ia tidak menemukan ceceran darah saat melihat TKP dan kondisi almarhum Brigadir J.
Padahal, kata dia, sesuai penuturan dari Richard Eliezer atau Bharada E, Brigadir J ditembak sekali dan mengenai bagian dada, kemudian dibalas dengan tembakan oleh Brigadir J.
"Mendengar dari keterangan Richard saat itu, ketika memang Richard menembak pertama kali kena bagian dada, sampai akhirnya almarhum menembak ke arah Richard, itu almarhum berjalan sambil menembakkan. Menurut pemahaman kami ketika proses berjalan, ketika sudah dia tertembak seharusnya ada tetesan darah," tutur Rifaizal.
Namun justru sebaliknya, Rifaizal tak mendapati adanya tetesan darah.
Kejanggalan yang bikin ia mengerutkan dahi adalah soal posisi senjata HS yang disebut milik Brigadir J.
Kepada hakim, Rifaizal mengatakan, saat itu ia mendapati posisi senjata berada di sebelah kiri dengan posisi almarhum Yosua menghadap ke kanan.
"Saya tanyakan kepada rekan-rekan ajudan bahwa yang bersangkutan (Brigadir J) tidak kidal," ungkap Rifaizal.
"Sebelah tangan kirinya beberapa cm ada senjata yang mulia, ada fotonya.... Kejanggalan kenapa senjata di sebelah kiri, dia tidak kidal," sambungnya.
Setelah panjang lebar memberikan kesaksian, hakim kemudian bertanya apa yang selanjutnya dilakukan Rifaizal terkait fakta yang ia temukan saat melakukan penyelidikan di awal-awal kasus Brigadir J.
"Waktu itu saya tanyakan, perintahkan Sulap cek CCTV, kemudian dijawab Sambo CCTV di rumah mati sudah tiga minggu," kata Rifaizal menjawab pertanyaan hakim.
Menurut Rifaizal mulanya ia meminta anak buahnya Aiptu Sulap untuk mengecek CCTV di dalam rumah Duren Tiga. Karena katanya, ada dua CCTV yang mengarah ke TKP, yakni di atas kamar dan di dapur.
Mendengar pernyataan Ferdy Sambo soal CCTV di rumah Duren Tiga, Rifaizal mengaku tidak fokus lagi ke CCTV. Ditambah ada perintah dari Kombes Pol Susanto.
"Setelah mendengar itu, kami tidak fokus ke CCTV, kemudian ada perintah dari Kombes Pol Susanto, itu perintah dari Pak FS (Ferdy Sambo), terkait ini peristiwa tembak menembak jadi untuk barang bukti berupa senjata kami amankan terlebih dahulu ke Propam," ucap Rifaizal.
Sumber: suara