Minta KPK Jangan Hobi OTT, Luhut: Mau Bersih-bersih Amat di Surga Saja Lah Kau!

Minta KPK Jangan Hobi OTT, Luhut: Mau Bersih-bersih Amat di Surga Saja Lah Kau!

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya membuat nama Indonesia menjadi jelek. 

Lagipula, menurut Luhut lebih baik di surga saja apabila hendak hidup secara bersih.

Luhut menerangkan bahwa kunci untuk tidak menimbulkan niatan korupsi ialah bekerja dengan hati. Tetapi ia juga tidak menampik akan ada bagian 'nakal' dari setiap manusia yang menjalani hidup.

"Ya kalau hidup-hidup sedikit bolehlah, kita mau bersih-bersih amat di surga saja lah kau. Jadi KPK pun jangan pula sedikit sedikit tangkap-tangkap itu nggak bagus juga, ya lihat-lihatlah," terang Luhut saat berpidato dalam acara Launching Stranas PK Tahun 2023-2024, di kawasan Thamrin, Jakarta, Selasa (20/12/2022).

Menurut Luhut, ketimbang melakukan OTT, upaya digitalisasi dan efisiensi menjadi salah satu jalan mencegah berkembangnya praktik korupsi. Kalau misalkan digitalisasi itu sudah berjalan, maka menurut Luhut tidak ada lagi yang bisa main-main.


Ia mencontohkan dengan program digitalisasi pelabuhan. Luhut juga memaparkan terkait E-Katalog yang merupakan salah satu contoh dari digitalisasi. Dia menyebut, di dalamnya bisa dimasukan perputaran uang senilai Rp. 1.600 triliun.

"Yaitu Rp 1.200 triliun dari belanja pemerintah dan Rp 400 triliun belanja dari BUMN. Itu sama dengan 105 miliar dolar (Amerika Serikat)," kata Luhut.


Lewat E-Katalog KPK tidak perlu susah-susah lagi megawasi dugaan tindak pidana korupsi. Kata dia, KPK hanya perlu mengawasi segala aktivitas perputaran uang di dalamnya.


"Jadi kita tidak usah nyari mana, macam korupsi, yaitu salah satu tempat korupsi. Jadi sarangnya targetin. Jadi kalau ini kita bereskan keluar itu pasti makin baik," ujarnya.

Sumber: suara
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita