GELORA.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal membawa sejumlah sejumlah tersangka kasus dugaan suap lelang jabatan di Pemerintah Kabupaten Bangkalan.
Salah satu yang dibawa yakni, Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron, setelah pemeriksaan selesai di Polda Jatim.
"Untuk kebutuhan penyelesaian perkara dimaksud, tim KPK menangkap para tersangka tersebut dan segera dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (7/12/2022).
Juru bicara KPK bidang penindakan ini menyampaikan, saat ini para tersangka dilakukan pemeriksaan di Polda Jawa Timur.
Tim penyidik KPK juga dikabarkan akan langsung menahan para tersangka. "KPK melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka dugaan korupsi di Kabupaten Bangkalan. Perkembangan akan disampaikan," ucap Ali.
Sumber: tvOne