Mahfud Sebut Beking Tambang Ilegal, Anggota DPR: Bawa ke Ratas, Jangan Cuma Bicara!

Mahfud Sebut Beking Tambang Ilegal, Anggota DPR: Bawa ke Ratas, Jangan Cuma Bicara!

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Anggota Komisi III DPR Fraksi PPP Arsul Sani meminta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk melibatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam memberantas aparat senior yang membekingi bisnis tambang.

Arsul mendorong Mahfud membawa temuan itu ke dalam rapat terbatas (ratas) bersama Jokowi.

"Tidak cukup hanya bicara di media, tapi mengagendakan ini dan membawa ke dalam ratas yang dipimpin presiden," ujar Arsul saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (14/12/2022).

Arsul mengatakan, Mahfud selaku sosok yang mengkoordinir politik, hukum, dan keamanan di Indonesia harus menginisiasi langkah dalam memberantas mafia.

Jika temuan Mahfud soal aparat senior yang menjadi beking tambang dibawa ke ratas, maka Jokowi akan memerintahkan Polri memberantas para mafia.

"Kami di Komisi III akan sangat apresiasi yang kalau sudah disampaikan Menkopolhukam itu," ucapnya.

Setelah hal-hal itu dilakukan, kata Arsul, DPR akan melakukan pengawasan, apakah perintah Jokowi dilakukan atau tidak.

Dia menegaskan siapapun yang terlibat sebagai mafia harus diberantas.

"Itu harus diberantas melibatkan siapapun bekingnya," imbuh Arsul.

Sebelumnya, Mahfud MD menyebut ada aparat senior yang membekingi tambang.

Bahkan, ia mengungkap ada juga aparat yang membekingi praktek penarikan pungutan di sebuah komplek penduduk. Ironisnya, tidak ada yang berani menindak hal ini.

"Saya katakan, lho, kenapa kita berpura-pura bahwa ini ada beking. Kita ndak bisa selesaikan karena senior yang beking. Kenapa kita pura-pura?" kata Mahfud saat memberikan sambutan dalam Rakernas Satgas Saber Pungli di Grand Mercure Hotel, Kemayoran, Jakarta, Selasa (13/12/2022) siang.

Menurut dia, permasalahan aparat yang terlibat dalam praktek bekingan menjadi masalah bersama.

"Kita selesaikan ini, atau akui bahwa ini njlimet ini masa lalu, sehingga kita harus buat batas yang bisa kita tindak itu apa," ucap Mahfud.

Sumber: kompas.
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita