GELORA.CO -Rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan seperti tidak dianggap. Hal ini seiring dengan informasi yang beredar menyebut bahwa PT Liga Indonesia Baru (LIB) akan melanjutkan kompetisi BRI Liga 1 Indonesia dengan sistem bubble pada Senin, 5 Desember 2022. Bahkan PT LIB mengklaim telah mendapat izin dari Mabes Polri.
Inisiator Kolaboratif Taktik, Wenry A. Putra menilai kabar tersebut sebagai bukti bahwa TGIPF Kanjuruhan memang tidak dianggap.
“Bila benar kompetisi dilanjutkan atas seizin Mabes Polri, berarti semakin memperkuat anggapan yang telah berkembang di publik, bahwa rekomendasi TGIPF tidak dianggap atau dibuang ke tong sampah,” tegasnya kepada redaksi, Minggu (4/12).
Diingatkan Wenry bahwa rekomendasi TGIPF bagi PSSI pada point B menyebutkan bahwa “pemerintah tidak akan memberikan izin pertandingan liga sepak bola profesional di bawah PSSI, yaitu Liga 1, Liga 2, dan Liga 3, sampai dengan terjadinya perubahan dan kesiapan yang signifikan oleh PSSI dalam mengelola dan menjalankan kompetisi sepak bola di tanah air”.
Wenry menilai bahwa gal tersebut juga harus dimulai dari penyelenggaraan KLB yang dipercepat untuk menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan PSSI yang berintegritas, profesional, bertanggung jawab, dan bebas dari konflik kepentingan.
Meskipun sebatas rekomendasi yang sifatnya bukan instruksi, akan tetapi masyarakat berharap Presiden Jokowi sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan dapat mengusut tuntas tragedi kemanusiaan ini. Salah satunya dengan memastikan rekomendasi TGIPF ditindaklanjuti oleh pihak-pihak terkait seperti PSSI dan Polri.
“Sesuai amanat Pembukaan UUD 1945, “melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia” dan Pancasila sila kedua “Kemanusiaan yang adil dan beradab”,” tegasnya.
“Saya menilai, pemerintah hingga kini belum bersungguh-sungguh mengusut tuntas tragedi kemanusiaan Kanjuruhan yang telah menjadi sorotan dunia internasional ini,” demikian Wenry.
Sumber: RMOL