GELORA.CO -Terdakwa Kuat Maruf menyampaikan kesaksian dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (5/12/2022).
Pada persidangan kala itu dirinya menemukan Putri Candrawathi tergeletak lemas di kamar pribadinya di Magelang.
Selain itu dirinya mengungkapkan bahwa Putri Candrawathi ketika itu dalam posisi ketakutan. Bahkan majikan perempuannya itu sampai mengatakan Yosua telah melakukan perbuatan sadis.
“Saya tanya Ibu langsung ketakutan, 'jangan tinggalin Ibu, jangan tinggalin Ibu' Ibu bilang gitu,” ucap Kuat menirukan permintaan Putri.
“Saya sempet nanya ke Ibu, ada apa Bu sebenernya, 'Yosua sadis sekali kepada Ibu' terus sambil nangis ngomong gitu,” jelas Kuat.
Kuat Maruf menjelaskan sebelum
enemukan Putri tergeletak bersama Asisten Rumah Tangga (ART) Susi, dirinya engaku sempat melihat Yosua berjalan mengendap-endap dari lantai 2 tempat Putri ditemukan.
Ketika itu juga, Susi, jelas Kuat menangis kencang tapi dirinya tidak tahu apa yang terjadi. Kemudian dirinya mengangkat Putri yang tergeletak di lantai depan kamar.
Namun tiba-tiba Yosua datang dalam kondisi menangis juga dan mengaku bisa menjelaskan tentang apa yang terjadi. Kuat lantas menghardik Yosua dan bertanya apa yang dilakukannya kepada majikannya.
"Setelah itu ini Yosua naik lagi ke atas posisinya sudah nangis, naik ke atas. Saya kan posisinya di pintu kaca tadi. Yosua baru separuh belum full ke atas 'Om saya bisa jelaskan om'. Akhirnya saya nggak jadi angkat ibu, saya samperin Yosua. 'Ibu kamu apain?' Yosua malah lari ketemu lagi sambil nangis ke arah dapur. Saya lihat ada pisau di atas apel saya ambil pisau. Yosua saat itu buka pintu garasi," papar Kuat.
Tidak ingin majikannya terus terbaring, Susi juga membantu memapah Putri ke tempat tidur. Putri, kata Kuat, terlihat membuka mata lalu memejamkan mata lagi sambil menangis.
"Ibu masih diam waktu itu, setelah ibu melek ibu langsung menangis. Ibu menangis kayak ketakutan begitu 'Mana HP mana HP mana Ricky mana Ricky'," kata Putri.
Kuat mengaku sempat bertanya kepada Putri tentang peristiwa yang terjadi. Namun, kata Kuat, Putri hanya menyebut Yosua sadis sekali.
"Saya sempat nanya ke ibu, 'Ada apa Bu?' 'Yosua sadis sekali sama Ibu' terus sambil nangis 'Mana HP mana HP ibu' sambil gemetaran," kata Kuat.
Setelah itu, Kuat menyarankan Putri melapor ke Ferdy Sambo. Kuat pun menyuruh Susi menutup semua pintu rumah.
"Terus saya bilang 'Ibu lapor Bapak, Bu, lapor Bapak' saya bilang begitu karena di rumah tidak ada bapak saya bilang lapor bapak, ibu masih nangis setelah itu saya suruh Susi 'kamu tutup aja pintu semua' saya bilang gitu," kata Kuat.
Seperti diketahui, Kuat bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Eliezer, dan Bripka Ricky Rizal didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat.
Dalam perkara ini, para terdakwa didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sumber: suara