Kasus Prank KDRT Naik Sidik, Baim Wong Kaget dan Langsung Minta Mediasi ke Polisi

Kasus Prank KDRT Naik Sidik, Baim Wong Kaget dan Langsung Minta Mediasi ke Polisi

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO  - Polres Metro Jakarta Selatan mengabarkan perkembangan terkini kasus prank KDRT dengan Baim Wong dan Paula Verhoeven selaku terlapor.

"Sekarang kasusnya sudah naik sidik," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, saat ditemui di kantornya, Kamis (22/12/2022).

Penetapan status sidik atas kasus prank KDRT sudah mendapat tanggapan dari Baim Wong. Sang artis kabarnya terkejut dengan hal itu.

"Ya beliau juga kaget ya," kata kuasa hukum Baim Wong, Machi Ahmad di Mapolres Metro Jakarta Selatan.


Baim Wong langsung mengutus tim kuasa hukum untuk mengajukan permohonan mediasi dengan para pelapor.

"Per hari ini, saya memberikan surat ke Kapolres untuk mengajukan mediasi," tutur Machi Ahmad.


Baim Wong lewat tim kuasa hukumnya juga sempat menghubungi para pelapor untuk menyelesaikan masalah lewat jalur kekeluargaan.


"Kasus-kasus seperti ini kan memang harusnya ada proses mediasi," jelas Machi Ahmad.

Besar harapan Baim Wong untuk kelak pihak-pihak yang melaporkannya mau menerima tawaran mediasi tersebut.

"Semoga nanti bisa selesai dengan proses restorative justice," ucap Machi Ahmad.

Sebagaimana diketahui, Baim Wong bikin gerah masyarakat usai membuat konten prank tentang KDRT bersama Paula Verhoeven pada 1 Oktober 2022. 

Dalam konten tersebut, Baim Wong meminta Paula Verhoeven datang ke Polsek Kebayoran Lama untuk mengadukan dugaan KDRT. Ia kemudian memantau reaksi pihak berwajib atas aduan itu lewat kamera tersembunyi.


Bukannya mendapat respon positif, Baim Wong dan Paula Verhoeven justru habis dihujat karena dianggap tidak punya empati ke Lesti Kejora yang jadi korban KDRT Rizky Billar.

Baim Wong dan Paula Verhoeven sendiri sudah menghapus video tersebut dari kanal YouTube mereka. Keduanya juga sudah meminta maaf ke Polsek Kebayoran Lama atas pembuatan konten tersebut.

Hanya saja, sikap Baim Wong dan Paula Verhoeven tetap dianggap sebagai bentuk pelecehan terhadap institusi negara. Mereka bahkan dipolisikan dalam dua laporan berbeda atas dugaan membuat laporan palsu serta pelanggaran UU ITE.

Sumber: suara
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita