GELORA.CO -Gugatan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Mendagri Tito Karnavian ke Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Jakarta terkait penunjukan Penjabat (Pj) Kepala Daerah patut didukung.
Sebab, dugaan maladiminstrasi dalam penunjukan Pj Kepala Daerah tersebut seolah menunjukkan bahwa itu merupakan permainan kekuasan.
Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Indostrategic Ahmad Khoirul Umam dalam serial diskusi Tanya Jawab Cak Ulung bertajuk “Menggugat PJ Kepala Daerah Era Jokowi” di Kopi Timur, Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Rabu sore (7/12).
“Jika menggunakan logic politik maka itu adalah sebuah permainan kekuasaan,” kata Umam.
Oleh karena itu, kata Umam, ada potensi abuse of power yang memang potensi itu sangat terbuka. Pasalnya, ada sebuah struktur kekuasaan bisa memberikan keuntungan sekaligus merugikan tergantung skema besar menyongsong Pemilu 2024.
Terlebih, sambungnya, regulasi dalam Pj Kepala Daerah tersebut tidak memberikan partisipasi kepada masyarakat sipil. Padahal, aturan Pj Kepala Daerah sedianya menyerap aspirasi publik.
“Akhirnya apa? Protes yang terjadi sering kali menegasikan ruang publik. Melihat oposisi pemerintahan itu pun mereka tidak memiliki pilihan lain, dipaksa untuk menerima. Termasuk masyarakat sipil, itu terkonfimasi di UU Ciptaker, KPK, RKUHP yang diketok kemarin,” pungkasnya
Sumber: RMOL