GELORA.CO - Terjadi ledakan bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat pada Rabu (7/12) sekitar pukul 08.00 WIB.
Bom itu diledakkan oleh seorang pria yang masuk ke dalam Polsek dan memaksa untuk mendekati seorang anggota yang sedang melaksanakan apel pagi.
Pelaku sempat dihadang oleh petugas, tapi ia tetap memaksa untuk berada dekat anggota polisi.
Usai bom diledakkan, polisi menemukan sepeda motor berwarna biru tua yang diduga milik pelaku.
Terdapat pesan soal KUHP hingga menyinggung soal kafir yang ditempel di depan motor tanpa spion itu.
"KUHP=Hukum. Syirik/kafir. Perangi para penegak hukum setan. QS 9:29," isi pesan tersebut.
Pesan yang diduga ditinggalkan oleh pelaku itu pun berasal dari kutipan Surat At-Taubah QS 9:29. Berikut bunyinya mengutip dari Tafsir Web.
قَٰتِلُوا۟ ٱلَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِٱللَّهِ وَلَا بِٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ وَلَا يُحَرِّمُونَ مَا حَرَّمَ ٱللَّهُ وَرَسُولُهُۥ وَلَا يَدِينُونَ دِينَ ٱلْحَقِّ مِنَ ٱلَّذِينَ أُوتُوا۟ ٱلْكِتَٰبَ حَتَّىٰ يُعْطُوا۟ ٱلْجِزْيَةَ عَن يَدٍ وَهُمْ صَٰغِرُونَ
Qātilullażīna lā yu`minụna billāhi wa lā bil-yaumil-ākhiri wa lā yuḥarrimụna mā ḥarramallāhu wa rasụluhụ wa lā yadīnụna dīnal-ḥaqqi minallażīna ụtul-kitāba ḥattā yu'ṭul-jizyata 'ay yadiw wa hum ṣāgirụn
Artinya: Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian, dan mereka tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al-Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk.
Atas kejadian itu 9 anggota polisi luka-luka dan seorang warga bernama Nurhasanah mengalami luka ringan. Sementara seorang polisi menjadi korban meninggal dunia. []