Iptu Umbaran Buka Suara Usai 14 Tahun Nyamar Jadi Wartawan: Bagian Dari Tugas Dan Perintah Pimpinan

Iptu Umbaran Buka Suara Usai 14 Tahun Nyamar Jadi Wartawan: Bagian Dari Tugas Dan Perintah Pimpinan

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Sosok Iptu Umbaran Wibowo tengah ramai diperbincangan usai tiba-tiba ditunjuk jadi Kapolsek Kradenan, Blora, Jawa Tengah. 

Sebab, selama ini ia dikenal sebagai jurnalis atau wartawan televisi.

Sebelumnya, Umbaran Wibowo bersama sejumlah aparat kepolisian di Polres Blora dilantik. Iptu Umbaran ditunjuk menjadi Kapolsek Kradenan menggantikan posisi AKP Lilik Eko Sukaryono.

Iptu Umbaran tak menampik dirinya sempat menjadi kontributor TVRI selama 14 tahun. Menurutnya, dirinya sempat berkiprah sebagai wartawan murni jadi bagian menjalankan tugas dan perintah pimpinan.

“Mutasi itu wajar untuk penyegaran dan mendongkrak kinerja anggota. Terkait saya dulu pernah aktif di jurnalistik, itu adalah bagian dari pelaksanaan tugas dan perintah pimpinan,” ujar Iptu Umbaran Wibowo sebagaimana disitat dari laman NTMC Polri, Kamis (15/12/2022).


Namun, karena saat ini telah menjadi seorang perwira Polri yang mempunyai jabatan, Umbaran mengaku sudah melepaskan profesinya sebagai seorang jurnalis.

Mabes Polri Buka Suara


Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo (foto/dokumentasi mabes polri).
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, Mabes Polri sedang mengomunikasikan terkait dengan polemik Iptu Umbaran Wibowo, wartawan TVRI Jawa Tengah menjadi Kapolsek Kradenan, Blora.


Namun, belakangan dikabarkan dicopot dari jabatannya.

"Ini saya jelaskan peristiwa yang di Blora, kami (Mabes Polri) langsung berkoordinasi dengan Bapak Kapolda, kemudian Kabid Humas. Mereka sudah mengomunikasikan dengan Karo SDM, dan Dirintel kami komunikasikan dahulu," kata Dedi sebagaimana dilansir Antara, Rabu (14/12/2022).

Terkait dengan pencopotan itu, Dedi mengatakan, "Semuanya masih dikomunikasikan terlebih dahulu karena dalam sistem kepolisian, rotasi jabatan setiap anggota Polri harus melalui proses asesmen."

"Asesmennya itu akan dilihat dahulu oleh Wakapolda karena wakapolda 'kan sebagai pimpinan yang mengendalikan penggunaan karier di lingkungan internal Polri. Nanti apabila sudah ada hasilnya, Kabid Humas yang akan menyampaikan informasinya," kata Dedi.

Dedi menegaskan bahwa rotasi dan mutasi anggota Polri harus melalui mekanisme yang diketahui oleh wakapolda, termasuk perihal pencopotan Iptu Umbaran dari jabatan kapolsek.

Terkait dengan apakah anggota Polri yang bertugas sebagai intel menjadi wartawan, mengingat Dewan Pers menyayangkan pihak kepolisian membiarkan anggotanya rangkap jabatan sebagai jurnalis, menurut Dedi, hal itu harus dipastikan terlebih dahulu oleh Wakapolda Jawa Tengah, apakah betul Iptu Umbaran rangkap jabatan.

"Itu harus dipastikan dahulu oleh Wakapolda. Wakapolda harus memastikan terlebih dahulu mekanismenya seperti apa? Terkait dengan ini masih dibicarakan dahulu," ujarnya.

Mekanisme yang dipastikan ini, kata Dedi, adalah terkait dengan promosi Iptu Umbaran. Dalam hal ini, pihaknya akan menanyakan kepada pejabat fungsi terkait, serta siapa pembinanya dan bagaimana mekanisme bisa terjadi terhadap Iptu Umbaran.

Saat ditanya apakah Iptu Umbaran masih jadi Kapolsek Kradenan, jenderal bintang dua itu mengatakan bahwa pihaknya belum mendapatkan informasi hal itu.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah AKBP Iqbal Alqudusy membenarkan Iptu Umbaran anggota Polri yang pernah bekerja sebagai kontributor di TVRi Jawa Tengah wilayah Pati. Namun, Iptu Umbaran bukan pegawai tetap TVRI.

"Dia pernah ditugaskan sebagai intelijen di wilayah Blora," kata Iqbal.

Menurut dia, pada bulan Januari 2021 penugasan Iptu Umbaran sebagai intel tersebut selesai, kemudian menjadi organik Polres Blora sebagai Kanit Intel Polres Blora, selanjutnya sebagai Wakapolsek Blora.

Pada tanggal 12 Desember 2022, Iptu Umbaran dilantik menjadi Kapolsek Kradenan

Iqbal juga menegaskan bahwa isu pencopotan Iptu Umbaran dari jabatannya selaku Kapolsek Kradeban tidak benar.

"Saat ini dia masih melaksanakan tugas pada jabatan barunya Kapolsek Kradenan," kata Iqbal.

Dalam data Dewan Pers, Umbaran Wibowo tercatat sebagai wartawan TVRI Jawa Tengah, bahkan pernah mengikuti uji kompetensi pada tahun 2018 lewat lembaga penguji PWI dengan status sebagai wartawan madya.

Sumber: suara
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita