GELORA.CO - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan pensiun dari jabatan Kepala Negara setelah dua periode memimpin Indonesia. Usai pensiun pada 2024, Jokowi dipastikan akan mendapatkan rumah dari negara.
Kabarnya Presiden Jokowi sudah memilih lokasi rumah dari pemberian negara tersebut, yakni di kawasan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
Perihal ini, Camat Colomadu, Sriyono Budi Santoso membenarkan soal rencana pembangunan rumah negara untuk Presiden Jokowi di Colomadu tersebut.
Menurut Sriyono, lahan yang dipilih untuk rumah Presiden Jokowi sekitar 2.000 - 3.000 meter persegi yang terletak di timur rumah makan Taman Sari, Jalan Adi Sucipto Blulukan, Kecamatan Colomadu, Karanganyar.
Untuk diketahui, pemberian rumah bagi presiden diatur di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pengadaan dan Standar Rumah bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Sumber : suara