Intel Nyamar Jadi Wartawan, Umbaran Widodo Akhirnya Diberhentikan Penuh dari Keanggotaan PWI

Intel Nyamar Jadi Wartawan, Umbaran Widodo Akhirnya Diberhentikan Penuh dari Keanggotaan PWI

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Sanksi tegas diberikan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat kepada Iptu Pol. Umbaran Widodo. 

Nama Umbaran Widodo ramai jadi perbincangan publik setelah diketahui dirinya merupakan anggota intel polisi yang menyamar sebagai wartawan selama belasan tahun. Padahal, Umbaran juga pernah menjadi pengurus PWI Kabupaten Blora.

PWI Pusat menyatakan bahwa Umbaran Widodo terbukti telah melanggar Peraturan Dasar (PD), Peraturan Rumah Tangga (PRT), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Kode Perilaku Wartawan (KPW).



 
Atas dasar itu, sanksi tegas berupa pemberhentian penuh dari keanggotaan PWI dijatuhkan pada Rabu (21/12). Sanksi diberikan setelah Pengurus Harian PWI Pusat menggelar rapat pleno terkait polemik Umbaran Wibowo.

Keputusan ini juga diambil dengan memperhatikan surat Dewan Pers, surat Dewan Kehormatan PWI Pusat, serta dua surat Pengurus PWI Jawa Tengah.

Tidak hanya itu, kartu anggota PWI milik Umbaran Wibowo dengan Nomor: 11.00.17914.16B juga ditarik. Di samping itu, PWI Pusat merekomendasikan kepada Dewan Pers untuk menarik Kartu Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Sesuai yang tertera di laman Dewan Pers, tercatat nama Umbaran Wibowo dengan media TVRI Jateng, nomor sertifikat 8953-PWI/WDya/DP/I/2018/19/10/84 jenjang Madya.

Ketua Umum PWI Pusat, Atal S. Depari menyatakan, sanksi yang dijatuhkan terhadap Umbaran sesuai prosedur internal organisasi PWI.

"Memang kita minta usulan pemecatan, tapi tetap yang mengajukan daerah," ungkap Atal.

Di satu sisi, Atal menilai Umbaran secara profesi kepolisian sudah berhasil menjadi intel yang baik. Sebab, selama menjadi intel Umbaran berhasil menutupi identitas dirinya sekian lama.

"Namun kami menyesalkan mengapa hal itu bisa terjadi, dan minta kepada seluruh pengurus PWI di berbagai daerah agar belajar dari peristiwa tersebut dan menginstruksikan agar benar-benar selektif dalam proses penerimaan anggota PWI," tegasnya.

Sementara itu, dalam penjelasan kepada PWI Pusat, PWI Jateng menyebutkan, pada Rabu (14/12) lalu, telah dilakukan klarifikasi melalui sambungan telepon dengan Umbaran Wibowo terkait status aktif anggota kepolisiannya. 

Sumber: RMOL
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita