Ini Perkembangan Laporan Dugaan Asusila Ketua KPU Hasyim Asyari ke Hasnaeni Moein

Ini Perkembangan Laporan Dugaan Asusila Ketua KPU Hasyim Asyari ke Hasnaeni Moein

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Laporan dugaan asusila dan pelanggaran etik Ketua KPU Hasyim Asyari yang dilayangkan Gerakan Melawan Political Genocide (GMPG) masih diproses DKPP.

Namun demikian, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito tidak menjelaskan detail kapan proses verifikasi pihaknya atas laporan GMPG itu akan selesai.

“Masih dalam proses verifikasi material,” kata Ketua DKPP Heddy Lugito kepada wartawan, Sabtu (24/12).

GMPG sendiri terdiri dari 9 partai, yaitu Partai Perkasa, Partai Masyumi, Partai Pandai, Partai Pemersatu Bangsa, Partai Kedaulatan, Partai Reformasi, Partai Prima, Partai Berkarya, dan Partai Republik Satu.

Diwakili Farhat Abbas, mereka melaporkan Ketua KPU RI Hasyim Asyari ke DKPP atas dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua KPU RI.

Berita sebelumnya, Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni Moein mengaku diasusila Ketua KPU Pusat Hasyim Asyari antara Juli-Agustus 2022.

Hasnaeni yang akrab disapa Wanita Emas ini mengaku memiliki bukti kuat pelecehan atau asusila oleh Ketua KPU Pusat ini, salah satunya chattingan WA (WhatsApp).

Pengakuan Hasnaeni itu terungkap dalam sebuah video yang dikirim oleh Ketua Partai Pandai Farhat Abbas.

Farhat ini juga merupakan pihak yang melaporkan Ketua KPU Pusat ini ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Dalam video itu, Farhat melakukan wawancara dengan Hasnaeni yang saat ini tengah mendekam di penjara.

Farhat mempertanyakan bukti-bukti pelecehan terhadap Wanita Emas.

“Kita mau tau tentang kejadian pelecehan yang dilakukan Ketua KPU terhadap saudari kurang lebih antara bulan Juli-Agustus,” kata Farhat saat bertanya ke Hasnaeni dalam video itu.

“Saya tidak bisa berkata apa-apa. Dan saya tidak bisa mengucapkan apapun. Ya kita akan buktikan saja nanti dengan fakta-fakta yang ada dan bukti chattingan saya antara bapak itu,” jawab Hasnaeni.

Farhat lantas bertanya terkait adakah iming-iming yang diberikan Hasyim untuk meloloskan Partai Republik Satu menjadi peserta pemilu 2024.

Farhat juga bertanya terkait bukti asusila yang diungkap Hasnaeni Moein.

“Apa yang menyangkut kejahatan seksual itu bisa dibuktikan?” tanya Farhat.

“Bisa dibuktikan, buktinya cukup kuat,” kata Wanita Emas.

Bukti yang dibawa adalah pengakuan testimoni, kemudian dalam bentuk rekaman video, bukti-bukti komunikasi WhatsApp (WA) dan foto-foto pembelian sebuah tiket ke Yogyakarta.

Kemudian foto-foto kebersamaan dan sebagainya.

Sumber:pojoksatu

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita