GELORA.CO -Sejumlah mahasiswa gabungan berbagai universitas menyemut di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (15/12/2022).
Mereka melakukan aksi unjuk rasa menolak Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, massa mahasiswa yang melakukan unjuk rasa kali ini membawa satu buah mobil komando. Terlihat berbagai macam atribut spanduk hingga poster bertuliskan kalimat protes juga dibawa oleh mahasiswa.
Orasi demi orasi disampaikan massa dari atas mobil komando tersebut. Massa mahasiswa merasa kecewa dengan DPR RI yang memilih mengesahkan KUHP baru dengan minim serapan aspirasi.
"Yang katanya Dewan Perwakilan Rakyat apa iya Dewan Perwakilan Rakyat mewakili suara-suara rakyat?," kata salah satu orator dari atas mobil komando.
Ia kemudian menyebut jika DPR RI justru telah menghianati rakyatnya. Hal itu ditandai dengan disahkannya KUHP baru.
"Apa iya yang katanya Dewan Perwakilan Rakyat mewakili suara warga negara Indonesia dan mahasiswa? Begitu kecewa kita melihat Dewan Penghianat Rakyat," tuturnya.
Sementara itu hingga pukul 17.00 WIB, massa mahasiswa masih bertahan di depan Gedung DPR RI. Orasi demi orasi terus disuarakan menentang pengesahan KUHP baru.
Adapun dalam aksi ini sejumlah aparat kepolisian berjaga mengawal jalannya aksi. Adanya aksi ini tidak sampai mengganggu arus lalu lintas Jalan Gatot Soebroto mengarah ke Slipi, Jakarta Barat.
Sumber: suara