GELORA.CO - Pengamat kebijakan publik Gigin Praginanto menyoroti pernyataan dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) yang menilai food estate di Kalimantan Tengah yang terbengkalai menambah daftar panjang cerita kegagalan proyek lumbung pangan pemerintah Joko Widodo (Jokowi).
Hal tersebut ditanggapi Gigin Praginanto melalui akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Gigin Praginanto menyinggung pemerintah terkait rakyat yang dikejar-kejar untuk membayar pajak.
Gigin Praginanto juga menyindir soal proyek gagal dan mangkrak di era Jokowi saat ini.
"Rakyat dikejar-kejar untuk bayar pajak sambil disajikan tontonan berupa proyek gagal dan mangkrak," ungkap Gigin Praginanto dikutip NewsWorthy dari akun Twitter pribadi miliknya, Rabu (14/12).
Sementara itu, soal pernyataan dari Walhi, hal itu diutarakan lantaran program food estate secara historis, sejak masa Presiden Soeharto, tak pernah mendulang cerita sukses. Dengan begitu, menurut Walhi, kegagalan lumbung pangan di Kalteng itu bukti pemerintah tidak belajar dari pengalaman.
Hal itu diungkapkan Pengkampanye Hutan dan Kebun WALHI Uli Arta Siagian merespons tanaman singkong di lahan seluas 600 hektare di Gunung Mas, Desa Tewai Baru yang tidak terurus.
"Semua cerita food estate itu cerita kegagalan. Sekarang cerita kegagalan itu diulang lagi [di Kalteng]. Seperti tidak belajar dari pengalaman-pengalaman sebelumnya," ujar Uli dikutip dari CNN.
Uli juga menyoroti program lumbung pangan itu yang banyak mengalih fungsi lahan. Ditambah, alih fungsi lahan itu tidak banyak mempertimbangkan karakteristik tanah.
Uli berkata food estate di Kalimantan banyak dilakukan di lahan gambut. Padahal, tidak semua tanaman bisa di tanam di lahan tersebut, sehingga proyek food estate banyak menjadi gagal.
Menurutnya, pemerintah lebih baik mempercayakan pengelolaan lahan kepada rakyat. Sebab, kata Uli, masyarakat setempat lebih tahu jenis tanaman apa yang cocok untuk ditanam.
"Jadi sebenarnya berikan saja ruang untuk masyarakat bisa aktivitas pertanian pangan dengan aman. Yang penting jangan mengambil itu dan mengubahnya menjadi konsesi ekstraktif lainnya seperti food estate," jelasnya.
Sumber: newsworthy.