GELORA.CO - Ahli Digital Forensik Bareskrim Polri Adi Setya membeberkan percakapan Ferdy Sambo dengan Bharada Richard Eliezer (Bharada E) setelah Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) tewas di tembak. Percakapan keduanya dilakukan lewat aplikasi bertukar pesan WhatsApp.
Adi Setya yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Senin (19/12/2022) mengatakan percakapan keduanya terjadi pada 19 Juli 2022 petang.
“Ada (percakapan) Pak, antara akun WA atas nama Richard dengan akun WA atas nama Irjen Ferdy Sambo. Komunikasi dilakukan pada tanggal 19 Juli 2022 pukul 3.48 am,” kata Adi menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum (JPU) di persidangan
Adi mengatakan percakapan keduanya dibuka oleh Ferdy Sambo, suami Putri Candrawathi itu mengirim pesan kepada Bharada Eliezer untuk menanyakan kabarnya setelah peristiwa di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
“Yang pertama adalah dari akun WhatsApp Irjen Ferdy Sambo mengirimkan kalimat kamu sehat ya?” jelas Adi.
Belum sempat menjawab pernyataan Ferdy Sambo tersebut, Bharada Eliezer kata Adi kembali dikirimi pesan oleh eks atasannya tersebut, dalam pesan yang kedua Ferdy Sambo meminta Bharada Eliezer melapor kepadanya, apabila merasa ada yang mengganjal di hatinya paca peristiwa pembunuhan Brigadir J.
“Kemudian,menyampaikan kalau ada yang enggak nyaman laporkan saya segera, biar saya laporkan bapak Kapolri,” beber Adi.
“Kemudian dijawab akun Whastapp atas nama Richard ‘siap sehat bapak, siap baik bapak,” kata Adi membacakan isi percakapan Ferdy Sambo dan Bharada E.
Ferdy Sambo kemudian meminta Bharada Eliezer agar membuat tenang keluarganya di Manado saat itu.
“Kemudian, ditanggapi oleh akun WhatsApp Ferdy Sambo ‘buat tenang keluarga di Manado ya, Cad. WA saya kalau ada yang enggak enak di hati kamu’,” ujar Adi melanjutkan.
Jaksa pun memastikan apakah percakapan antara Ferdy Sambo dan Richard Eliezer yang disampaikan di muka persidangan telah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saat proses penyidikan.
Adi mengatakan bahwa seluruh percakapan yang dibuka dalam persidangan telah disampaikan saat pemeriksaan dilakukan.
“Artinya ahli ini sesuai dengan BAP?” tanya Jaksa menegaskan.
“Iya,” jawab Adi.
Sumber : populis