GELORA.CO - Dua menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) merestui Pulau Widi “dijual” ke investor asing. Tentara Nasional Indonesia (TNI) tidak setuju dan siap mempertahankannya.
Kedua menteri tersebut yakni Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian serta Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno.
Isu penjualan Kepulauan Widi muncul di situs lelang asing Sotheby’s Concierge Auctions yang berbasis di New York, Amerika Serikat.
Ada lebih dari 100 pulau di Kepulauan Widi, atau yang dalam pelelangan disebut Widi Reserve, yang tersebar di kawasan seluas 10.000 hektare.
Hukum Indonesia menyatakan bahwa non-warga negara Indonesia (WNI) tidak dapat secara resmi membeli pulau di negara tersebut.
Akan tetapi, pembelian Kepulauan Widi dapat disiasati dengan membuat pemilik akhirnya mengakuisisi saham di PT Leadership Islands Indonesia (LII).
Wakil Presiden Eksekutif untuk Eropa, Timur Tengah, dan Afrika Sotheby’s Concierge Auctions Charlie Smith mengharapkan, tawaran untuk Kepuluan Widi menjadi besar.
“Setiap miliarder dapat memiliki pulau pribadi, tetapi hanya satu yang dapat memiliki kesempatan eksklusif ini yang tersebar di lebih dari 100 pulau,” kata Smith dalam pernyataan pers mengutip CNN.
Melalui situs Sotheby’s Concierge Auctions, pelelangan Kepulauan Widi akan dibuka pada 8 Desember pukul 04.00 Eastern Standard Time (EST) atau pukul 16.00 Waktu Indonesia Barat (WIB).
Pelelangan akan berlangsung online hingga 14 Desember. Tidak ada harga dasar, tetapi penawar diminta untuk memberikan deposit sebesar 100.000 dollar AS atau sekitar Rp1,5 miliar untuk membuktikan bahwa mereka serius.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Sandiaga Uno saat berkunjung ke Kota Ternate menyatakan, dirinya telah menggelar pertemuan dengan Bupati Halsel Usman Sidik dan memastikan Pulau Widi tidak dijual dan dilelang untuk dimiliki secara pribadi.
“Pulau Widi milik Pemkab Halsel, tetapi ada perjanjian dengan pihak swasta dan pengusaha itu domisili di Bali dan sedang akselerasi pengembangan Pulau Widi dan bentuk kerjasamanya tidak melanggar ketentuan,” kata Sandiaga.
Sementara Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan bahwa PT Leadership Islands Indonesia (PT LII) memang tidak berencana menjual Kepulauan Widi, Maluku Utara dalam situs lelang.
Tito menyebutkan, PT LII mencari pemodal atau investor asing untuk mengembangkan Kepulauan Widi tersebut.
“Nah dia kemudian mencari pemodal, mencari pemodal asing. Makanya dia naikkan ke lelang itu. Tujuannya bukan lelang buat dijual. Tujuannya untuk menarik investor asing. Nah itu boleh-boleh saja,” kata Tito di Gedung Kemendagri, Jakarta, Senin (5/12/2022).
Menurut Tito, pencarian investor asing itu diperbolehkan selama pengelolaan Kepulauan Widi tetap dimiliki oleh perusahaan asal Indonesia.
Ia pun menjelaskan PT LII memiliki izin atau memorandum of understanding (MoU) untuk mengembangkan Kepulauan Widi. Namun sejak dikelola oleh PT LII dari tahun 2015, tidak ada perkembangan di kawasan itu.
Menurutnya, PT LII kemungkinan kekurangan modal selama 7 tahun belakangan, sehingga mencari pemodal asing.
“Investor asingnya kan boleh. Yang penting bukan di pemiliknya. Uangnya dari luar negeri kemudian dikelola oleh perusahaan Indonesia, kan gak ada masalah. Nah kemudian selama ini kan banyak yang sudah melakukan seperti itu,” ungkapnya.
Ia kemudian menambahkan, dalam proses pengelolaan Kepulauan Widi juga tetap harus mengacu kepada undang-undang.
“Nah kemudian yang perlu dilakukan sekarang adalah, jelas ada undang-undang yang tidak boleh dilanggar misalnya persentase berapa persen yang tidak boleh dirusak. Kemudian daerah itu harus dijadikan daerah konsevasi kalau saya tidak salah, dari Kementerian KKP,” ucapnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Safrizal ZA menyampaikan, izin dari PT LII akan dievaluasi.
Menurutnya, hal itu setelah serangkaian rapat yang digelar lintas lembaga, PT LII diketahui tidak menjalankan nota kesepahaman/memorandum of understanding (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan untuk pengelolaan ekoturisme kawasan itu.
Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Utara pada 29 November 2022 disebut melakukan rapat dengan instansi terkait untuk membahas dan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap PT LII.
“Tindakan sementara pemerintah provinsi melalui Dinas PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) akan membekukan izin sementara,” kata Safrizal kepada wartawan pada Minggu (4/12/2022).
“Nanti apabila PT LII bisa menunjukkan kelayakan atas pemanfaatan lahan maka izin bisa dibuka kembali. Namun, apabila tidak dapat menunjukkan kelayakan terhadap pemanfaatan lahan sesuai MoU, maka akan dicabut selamanya,” jelasnya.
Safrizal menambahkan, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan akan menyampaikan surat permohonan kepada Dinas Penanaman Modal dan PTSP (DPMPTSP) Maluku Utara untuk meninjau ulang perizinan yang diterbitkan kepada PT LII, atas komitmennya yang tidak sesuai dengan MoU.
“Yang mana selama 7 tahun belum merealisasikan MoU untuk melakukan investasi di bidang pariwisata bahari,” kata Safrizal.
TNI Bertahan
Rencana lelang Kepulauan Widi itu direspons TNI AD melalui Komando Distrik Militer (Kodim) 1509/Labuha.
Mereka mengerahkan prajurit untuk menegaskan Kepulauan Widi adalah milik Indonesia. Personel Kodim mengibarkan bendera merah putih di pulau yang masuk wilayah administrasif Kecamatan Gane Timur, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara itu.
Dandim 1509/Labuha Letkol Kav Romy Parnigotan Sitompul mengatakan, pengibaran bendera itu untuk kembali menegaskan bahwa Kepulauan Widi tidak diperjualbelikan.
“Seperti kita ketahui salah satu situs asing menempatkan Kepulauan Widi yang akan dijual,” kata Romy.
Menurut dia, Kepulauan Widi berada di wilayah Konservasi Terumbu karang, bakau dan ikan sesuai Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 102/KEPMEN-KP/2020.
Ia mengatakan pasukan TNI AD dari Kodim 1509/Labuha yang dikerahkan berkekuatan satu SST yang dikomandoi oleh Danramil 1509-04/Maffa Letda Inf Samuel Anu.
Pasukan yang dikerahkan untuk melakukan pengibaran Bendera Merah putih dan mengecat beberapa rumah berwarna merah dan Putih selaras dengan warna bendera,
“Kami dari TNI AD khususnya Kodim 1509/Labuha akan mengamankan Aset Milik Negara dan perlu kita turun tangan karena ini masalah kedaulatan negara. Kita berharap tidak lagi terjadi hal-hal seperti ini,” ujarnya.Dandim mengakui, pihaknya mengadakan pengibaran bendera Merah putih dan mengecat rumah warga yang penghuni pulau Daga yang salah satu pulau dari kepulauan Widi, itu sebagai tanda bahwa TNI AD tidak main-main dengan kedaulatan negara. Setiap jengkal tanah milik Indonesia akan tetap selamanya milik Indonesia. (*)
Sumber: herald