DPR Tegaskan Tidak akan Temui Pendemo Tolak RKUHP

DPR Tegaskan Tidak akan Temui Pendemo Tolak RKUHP

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -DPR RI tidak akan menemui para demonstran yang menolak Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang kini sudah disahkan menjadi Undang-undang KUHP.

Hal itu ditegaskan Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/12).





“Terimakasih, sementara tidak, karena kami sudah sahkan,” kata Lodewijk.

Sekjen Partai Golkar tersebut menyarankan kepada para demonstran yang menolak UU KUHP agar menempuh mekanisme hukum dengan cara mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Biar selanjutnya ini berproses. Kalau memang ada ketidakpuasan tntunya ada langkah-langkah hukum yang bisa diambil, katakan ke Mahkamah Konstitusi (MK),” tuturnya.

Sebab, kata Lodewijk, proses revisi KUHP ini memakan waktu yang tidak sebentar. Lebih jauh daripada itu, sosialisasi mengenai KUHP ini pun sudah dilakukan dan terus berjalan.

“Jadi biarkan mereka, lanjut kita juga masih ada kegiatan-kegiatan yang lain. Oke?” pungkasnya.

Sebelumnya, DPR RI telah mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi Undang-Undang (UU) dalam rapat paripurna Selasa (6/12).

Aliansi Nasional Reformasi RKUHP menolak tegas rencana pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang akan disahkan oleh DPR RI pada hari ini Selasa (6/12).

Direktur LBH Jakarta Citra Referandum menegaskan bahwa pihaknya akan kembali berdemonstrasi dengan jumlah massa yang lebih besar lagi untuk menolak pengesahan RKUHP. Pasalnya, banyak ditemukan pasal-pasal bermasalah dalam RKUHP tersebut.

“Kami akan tetap melakukan penolakan. Kami akan semakin banyak dan besar untuk datang ke DPR menolak RKHP sampai besok,” tegas Citra saat ditemui di sela-sela “Aksi Tabur Bunga Penolakan RKUHP” di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin kemarin (5/12).

Sumber: RMOL
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita