DPR akan Panggil BRIN dan BMKG Gegara Beda Prediksi Badai Dahsyat, Sekali Lagi Kelucuan di Negara Ini

DPR akan Panggil BRIN dan BMKG Gegara Beda Prediksi Badai Dahsyat, Sekali Lagi Kelucuan di Negara Ini

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Muhammad Umar Syadat atau yang akrab dipanggil Gus Umar menyoroti Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad yang mengatakan, akan memanggil Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) terkait beda pernyataan soal prakiraan cuaca ekstrem.

Hal itu disampaikan Gus Umar dalam akun Twitter pribadinya, pada Rabu 28 Desember 2022.

"Meanwhile sekali lg kelucuan dinegara ini," ujar Gus Umar dikutip Newsworthy.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menanggapi perbedaan prakiraan cuaca antara Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk 28 Desember 2022. Menurutnya, maksud keduanya baik untuk memperingatkan masyarakat dari cuaca ekstrem.

"Namun biar bagaimanapun, nanti kita minta komisi teknis dalam hal ini yang membawahi BRIN dan BMKG untuk memanggil dan mensinkronkan agar kedua lembaga ini. Saling mengintegrasikan data sebelum kemudian melemparkan ke masyarakat," ujar Dasco di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (28/12/2022).

DPR disebutnya akan memanggil kedua lembaga tersebut usai masa reses berakhir. Dalam hal ini BMKG dengan Komisi V. Sedangkan, BRIN sendiri merupakan mitra dari Komisi VII.

"Sehingga masyarakat yang was-was karena cuaca tidak tambah was-was karena pernyataan yang mirip, tapi agak berbeda," ujar Dasco.

Kendati demikian, ia tetap mengimbau masyarakat untuk mengurangi kegiatan di luar rumah hingga 30 Desember 2022. Mengingat BMKG juga sudah memperingatkan adanya hujan lebat pada waktu tersebut.

"Apabila memang terpaksa ke luar rumah agar berhati-hati dan beraktivitas seperlunya dan hindari daerah-daerah yang dinyatakan rawan untuk adanya banjir dan sebagainya," ujar Dasco.

Sumber: newsworthy.
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita