Ditipu Gaji Tinggi Kerja di IKN, 13 Pekerja Telantar di Balikpapan

Ditipu Gaji Tinggi Kerja di IKN, 13 Pekerja Telantar di Balikpapan

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Sebanyak 13 pekerja kuli bangunan telantar di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) usai diduga ditipu calo tenaga kerja untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN). Pekerja asal Jawa Tengah (Jateng) itu dibayar dengan gaji rendah yang tidak sesuai kesepakatan awal.

"Tidak sesuai dengan harapan atau kesepakatan awal, karena mereka dijanjikan gaji Rp 150 ribu per hari, namun kenyataannya Rp 90 ribu sampai Rp 100 ribu aja digajinya," jelas Kapolsek KP3 Pelabuhan Semayang Kompol Komank Adhi Andhika kepada detikcom, Sabtu (10/12/2022).

Kecewa tidak sesuai harapan, 13 pekerja tersebut mendatangi Polsek KP3 Pelabuhan Semayang pada Kamis malam (8/12). Pekerja yang berasal dari Demak dan Grobogan itu diketahui telah tiga hari bekerja di IKN.

Andhika menuturkan, mereka mendatangi kantor polisi untuk meminta bantuan. Mereka ingin dipulangkan ke kampung halaman.

"Iya mereka datang ke sini minta tolong dibantu pulang. Mereka baru bekerja selama 3 hari, terus karena (gaji) tidak sesuai, dan mereka juga mencoba kas bon untuk hidup sehari-hari, tapi nggak dikasih akhirnya minta balik," terangnya.

Andhika menjelaskan, mereka memohon dipulangkan ke daerah asal menggunakan kapal. Pasalnya uang mereka tidak cukup untuk membeli tiket.

"Saat itu juga mereka kita antara ke pelabuhan, terus dari orang kapal minta Rp 400 ribu per orang. Sedangkan mereka ada yang megang uang lebih, ada yang engga," beber Andhika.

Pihaknya pun berkoordinasi dengan kapal milik PT Dharma Lautan Utama (DLU) dengan rute Balikpapan-Surabaya. Akhirnya ke-13 pekerja tersebut dipulangkan dengan membuat surat pertanggungjawaban dari kepolisian.

"Awalnya kita tawarkan tiket anak, tapi ternyata uangnya masih tidak cukup. Lalu kita coba bantu komunikasi dengan pihak DLU Balikpapan, untuk mencari solusi. Akhirnya kita bikin surat pertanggungjawaban untuk mereka bisa pulang," pungkasnya.

Sumber: detik.
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita