Dilaporkan karena Sebut Polisi Pengabdi Mafia, Kamaruddin Simanjuntak Malah Sampaikan Tantangan Balik

Dilaporkan karena Sebut Polisi Pengabdi Mafia, Kamaruddin Simanjuntak Malah Sampaikan Tantangan Balik

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Pengacara Kamaruddin Simanjuntak tidak ambil pusing dengan pelaporan terhdap dirinya karena pernyataan soal polisi pengabdi mafia. Hal ini diutarakan oleh Kamaruddin Simanjuntak dalam YouTube Uya Kuya. 

Pengacara Brigadir J ini menegaskan tidak mempermasalahkan laporan tersebut. Dirinya mengaku tetap akan buka suara karena telah berkomitmen untuk memperbaiki negara. 

"Enggak masalah saya dilaporkan, siang malam enggak pernah takut," ujar Kamaruddin, dikutip dari Antara, Sabtu (24/12/2022).

"Saya sudah komitmen memperbaiki negara ini. Biar dilaporkan pagi siang malam enggak pernah mundur. Jangankan dilaporkan polisi, nyawa dan darah kakek saya sudah ditumpahkan untuk negara ini," ujarnya.


Dirinya kemudian membantah tudingan sebagai penyebar hoaks. Dirinya kemudian meminta kepada pelapor membuktikan tuduhan tersebut. 

Dilaporkan Aktivis GERAH


Diketahui Aktivis Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH) Julliana melaporkan selebritas Surya Utama alias Uya Kuya dan advokat Kamaruddin Simanjuntak ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait unggahan konten YouTube "Polisi Pengabdi Mafia".


Laporan tersebut telah diterima oleh Polres Metro Jakarta Selatan dengan Nomor Laporan: LP/5020/XII/2022/RJS tertanggal 22 Desember 2022.

Adapun pasal yang dipersangkakan kepada keduanya, yakni Pasal 28 (2) jo Pasal 45 (2) UU ITE, Pasal 14, 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 jo Pasal 207 KUHP tentang penyebaran berita hoaks melalui media sosial.


Dalam video dengan Uya Kuya, Kamaruddin memberikan pernyataan bahwa Kepolisian Republik Indonesia sarang mafia. Ia menyebut polisi hanya mengabdi kepada negara selama satu minggu, lalu mengabdi pada mafia.

"Polisi rata-rata mengabdi kepada negara selama seminggu, tiga minggu lagi mengabdi pada mafia. Udah jujur aja nggak usah munafik," ucap Kamaruddin dalam video tersebut.

Julliana menyebut perkataan Kamaruddin Simanjuntak yang ditayangkan oleh kanal Youtube Uya Kuya tersebut sangat menyesatkan dan berpotensi menimbulkan persepsi publik yang salah mengenai tugas dan fungsi Kepolisian di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.


"Ucapan berisi informasi dan berita bohong di atas jika dibiarkan beredar di publik akan sangat merusak kepercayaan rakyat pada kinerja dan fungsi Kepolisian yang tugasnya mulia di bidang penegakan hukum," ujar Julliana.

"Sedangkan faktanya, setiap hari, setiap minggu, setiap bulan, puluhan ribu polisi bekerja keras untuk melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan, mengatur lalu lintas, membantu orang kecelakaan, menangkap para penjahat, dan menciptakan rasa aman publik," tambahnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan adanya laporan tersebut dengan pelapor atas nama Julliana.

"Betul. Pelapor atas nama Jullian," kata Zulpan di Jakarta, Jumat.

Zulpan mengatakan Kamaruddin Simanjuntak dan Uya Kuya dilaporkan pada Kamis pukul 17.00 WIB.

Sumber: suara
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita