Cak Nun Beberkan Sejarah Penggunaan Jilbab di Indonesia: Dahulu Dilarang hingga Menjadi Mode

Cak Nun Beberkan Sejarah Penggunaan Jilbab di Indonesia: Dahulu Dilarang hingga Menjadi Mode

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Budayawan Emha Ainun Najib atau Cak Nun menceritakan sejarah maraknya penggunaan jilbab di Indonesia, mulai dari dilarang hingga kini sudah menjadi mode.

Di awal cerita, Cak Nun menyebut bahwa zaman dahulu tidak ada yang mengenakan jilbab.

Penggunaan jilbab muncul sekitar tahun 1987-1988.

"Biyen raono jilbab (zaman dahulu tidak ada jilbab)," ucapnya dalam kanal YouTube CakNun.com, dikutip Kamis (8/12).

"Dadi jilbaban itu paling mulai tahun 1987-1988," tambahnya.

Lebih lanjut, ayah dari vokalis grup band Letto itu juga menjelaskan bahwa zaman dahulu para pegawai negeri dan karyawan toko dilarang memakai jilbab.

"Biyen jilbaban dilarang (dahulu jilbaban dilarang)," terangnya.

"Pegawai negeri dilarang jilbaban, sekolah kadang-kadang dilarang jilbaban, ada yang boleh ada yang tidak boleh, karyawan-karyawan di toko-toko ga boleh jilbaban. Banyak sekali tantangannya dulu," ucapnya.

Pada saat itu, Cak Nun bersama rekan-rekan mulai berjuang dan berkeliling ke berbagai tempat untuk bisa mensosialisasikan jilbab.

"Trus kita berjuang, keliling ke mana-mana, dengan catatan bahwa nanti jilbab akan menjadi mode," ungkapnya.

"Pokoknya pelan-pelan kita perjuangkan ke pengadilan," lanjutnya.

"Saya mensosialisasikan jilbab ke mana-mana, sampai akhirnya jilbab jadi mode," tandasnya.

Menurutnya, kini penggunaan jilbab sudah beragam tujuannya: ada yang menggunakan karena kesadaran agama, merasa lebih aman, enggan urus rambut ke salon, dan lain-lain.

"Jadi intinya gini, ono cah jilbaban mergo kesadarane agama, ono cah jilbaban mergo merasa lebih aman kalau pake jilbab, ada yang pake jilbab mergo mode," ungkapnya.

Sumber: kontenjatim
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita