GELORA.CO - Bupati Karanganyar Juliyatmono membuat kontroversi usai di wisuda S2 di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS). Ia menyebut lama lulus S2 karena pada 2002 malas berkuliah lantaran tidak lulus mata kuliah Politik Hukum.
Dosen mata kuliah itu ialah Mahfud MD yang kini menjadi Menko Polhukam. Menurut Juliyatmono, Mahfud tak meluluskannya lantaran kerab didebat.
Atas pernyataannya itu Juliyatmono dipanggil Mahfud MD ke kantor Menko Polhukam, Kamis (29/12). Mahfud mengundangnya untuk mengklarifikasi pernyataan Juliyatmono sebab ia merasa pernyataan tersebut menyangkut integritasnya dan UMS.
Dalam pertemuan itu Mahfud juga mengundang Ketua Prodi Pasca Sarjana UMS, Prof Aidul Fitriciada.
"Itu menyangkut integritas akademis UMS maupun saya, oleh sebab itu saya klarifikasi apa betul dia tidak lulus dari saya kemudian malas didebat karena dia Golkar dan saya PKB pada saat itu, padahal orang Golkar yang kuliah ke saya dapat A semua," sebut Mahfud dalam video di akun Instagramnya, Kamis (29/12).
Juliyatmono lantas mengaku pernyataannya salah. Mahfud saat ia berkuliah dulu memberikan nilai B dalam mata kuliah Politik Hukum.
"Apa yang saya sampaikan sama sekali tidak benar. Saya tahun 2002 itu oleh Profesor Mahfud diberikan nilai B. Jadi saya khilaf, saya mohon maaf dan sama sekali tidak benar apa yang saya sampaikan itu," kata Juliyatmono.
Menurutnya Mahfud juga merupakan salah satu dosen idola bagi mahasiswa di UMS. Juliyatmono juga mengatakan Mahfud orang yang berintegritas.
"Pak Mahfud juga idola mahasiswa kami. Itu sangat bangga sekali dan apa yang kami sampaikan saat wisuda kemarin benar-benar salah dan tidak benar apa yang disampaikan seperti itu," kata Juliyatmono.
"Kami menjaga betul-betul Pak Mahfud memiliki integritas dan idola kami dan idola bangsa Indonesia," pungkasnya.
Sumber: kumparan.