Anies: Tugas di Pemprov DKI Usai, tapi Tidak untuk Jakarta-Indonesia

Anies: Tugas di Pemprov DKI Usai, tapi Tidak untuk Jakarta-Indonesia

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa tugasnya untuk Pemprov DKI Jakarta memang telah usai, tapi tidak untuk Jakarta dan Indonesia.

“Memang telah selesai tugas di Pemprov DKI Jakarta. Tapi, InsyaAllah tidak selesai dalam menjalankan tugas untuk Jakarta dan Indonesia,” kata Anies dalam ungkapan Instagram pribadinya @aniesbaswedan yang dilihat di Jakarta, Minggu (9/10) malam.

Pernyataan yang disebutkan di akun Instagram pribadinya tersebut dikatakan Anies dalam Tabliqh Akbar Kaum Syarikat Islam untuk merayakan Milad Syarikat Islam ke-117 di Masjid Istiqlal. Sebelumnya sontak mengundang riuh teriakan presiden yang ditujukan untuk Anies Baswedan.

Dalam kesempatan itu, orang nomor satu di DKI Jakarta itu meminta pamit lantaran pada pekan depan jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta bakal berakhir.

“Sekaligus juga ini kesempatan saya mohon pamit khususnya untuk syarikat-syarikat Islam di Jakarta. Saya mohon pamit. Saya juga akan meneruskan perjalanan, ini weekend terakhir saya bertugas di Jakarta. Saya pekan depan akan selesai, karena itu saya mohon pamit dari tugas ini,” ujarnya.

Seperti diketahui, Anies pernah mengatakan siap maju sebagai calon presiden (capres) bila ada partai yang mengusung. Saat ini, Anies juga dideklarasikan menjadi calon presiden (capres) dari Partai NasDem beberapa waktu lalu.

Jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta dan Ahmad Riza Patria sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta, akan berakhir pada 16 Oktober 2022 mendatang. Jabatan pemimpin DKI Jakarta selanjutnya akan diisi oleh Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta sampai 2024.

Kepala Sekretariat Presiden, Kementerian Sekretariat Negara, Heru Budi Hartono, telah ditetapkan sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta. Hal itu ditetapkan dalam Rapat Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/10) siang. Diinformasikan bahwa nama Heru diputuskan Presiden Jokowi setelah mendengar pertimbangan dari Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan anggota TPA serta menteri terkait.

Sumber:jawapos
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita