GELORA.CO -Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) disebut seperti fasis. Itu lantaran lembaga wakil rakyat ini tetap mengesahkan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang dianggap antidemokrasi.
Itulah yang digaungungkan oleh ratusan mahasiswa dari berbagai Universitas saat menggelar aksi unjuk rasa menolak KUHP di depan Gedung DPR RI, Jakarta, hingga Kamis malam (15/12).
Anggapan antidemokrasi dan fasis, dianggap mahasiswa terlihat nyata. Pasalnya, hingga saat ini tak ada satupun perwakilan dari DPR menemui mereka yang berunjuk rasa di depan gerbang.
“DPR fasis antidemokrasi, DPR fasis antidemokrasi, DPR fasis antidemokrasi,” teriak salah seorang orator dari atas mobil komando, lalu diikuti seluruh peserta aksi.
Mahasiswa pun mengancam akan tetap bertahan hingga mereka ditemui oleh perwakilan anggota DPR dan menerobos masuk ke gedung perwakilan rakyat itu jika tidak ditemui.
“Kalau anggota DPR gak keluar, kami yang masuk. Setuju kawan-kawan?” kata orator lagi.
“Setujuuu,” sahut massa aksi.
Dalam aksi ini, mahasiswa menuntut agar DPR RI mencabut kembali KUHP yang sudah disahkan. Aksi kali ini juga sebagai peringatan kematian lima rekannya yang ikut aksi penolakan RKUHP dan UU KPK pada 2019 silam.
Mereka adalah Maulana Suryadi (23), Akbar Alamsyah (19) dan Bagus Putra Mahendra (15) di Jakarta dan dua mahasiswa Universitas Haluoleo yakni Immawan Randi (21) serta Muhammad Yusuf Kardawi (19).
Sumber: RMOL