GELORA.CO - Tak ada yang menyangka jika kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK kepada Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua, merembet hingga ke pejabat top di Jatim.
Setelah KPK menyegel sejumlah ruangan di DPRD Jawa Timur, di antaranyaruang kerja Tua, ruang server kamera pengawas CCTV, dan ruang Kabag Risalah, kini mereka menyasar dan menggeledah ruang keraja orang nomor sati di Jatim, Khofifah Indar Parawansa.
Bukan itu saja, KPK juga menggeledah ruang wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak yang terletak di Jalan Pahlawan, Kota Surabaya, Rabu (21/12/2022).
Berikut sederet fakta yang terjadi hasil penggeledahan di ruang Gubernur Jatim:
1. Ruang Sekda Jatim digeledah
Setelah menggeledah ruang kerja Gubernur dan Wagub Jatim, penyidik KPK langsung memeriksa ruangan kerja Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono.
Posisi ruangan Sekda ini terletak di lantai dua gedung utama Pemprov Jatim.
2. Amankan tiga koper
Hasil dari pemeriksaan da penggeledahan di ruangan pejabat top di Jatim, KPK berhasil mengamankan tiga koper diduga akan menjadi barang bukti.
Penyidik antirasuah terlihat keluar dari ruang kerja Karyono sekitar pukul 19.36 WIB, sambil membawa tiga koper diduga berisi dokumen hasil dari penggeledahan.
Ketiga koper langsung dibawa sejumlah petugas KPK berpakaian kemeja dan menggunakan ransel.
Mereka juga ada yang mengenakan rompi krem bertuliskan KPK.
Para penyidik KPK kemudian memabawa koper-koper itu ke dalam tiga mobil MPV yang berada di luar gedung utama.
3. Tiga puncuk pimpinan di Jatim 'disikat'
Para penyidik KPK menggeledah ruang kerja ketiga orang top di Jatim sekitar enam jam, yakni mulai pukul 11.00 hingga 19.36 WIB.
4. Terkait kasus Sahat
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan jika penggeledahan ada kaitannya dengan OTT KPK belum lama ini.
"Masih terkait perkara OTT kemarin," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (21/12/2022).
5. OTT Wakil Ketua DPRD
KPK melakukan OTT pada Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua. KPK juga menyegel sejumlah ruangan di DPRD Jawa Timur.
Di antaranya yang disegel adalah ruang kerja Tua, ruang server kamera pengawas CCTV, dan ruang Kabag Risalah.
KPK kini sudah menetapkan Sahat Tua bersama tiga orang lain sebagai tersangka.
Mereka diduga terlibat dalan kasus dugaan suap dana hibah kelompok masyarakat yang dikucurkan melalui dana APBD Jawa Timur.
6. Pelicin Rp5 miliar
Gerbong Sehat ini diduga menerima uang yang nilainya mencapai Rp 5 miliar dari pengurusan alokasi dana hibah untuk kelompok masyarakat.
"Diduga dari pengurusan alokasi dana hibah untuk pokmas, tersangka STPS telah menerima uang sekitar Rp 5 miliar," kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Kamis malam (15/12/2022) lalu.
Keempat tersangka yang sudah ditetapkan adalah selaku penerima ialah STPS dan Rusdi (RS) selaku staf ahli STPS.
Kemudian dua tersangka lain selaku pemberi suap, yaitu kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, sekaligus koordinator kelompok masyarakat, Abdul Hamid (AH), dan koordinator lapangan pokmas, Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.
Sumber: suara