Waduh, 500 Ton Beras Bulog Raib, Buwas: Pelakunya Kepala Gudang

Waduh, 500 Ton Beras Bulog Raib, Buwas: Pelakunya Kepala Gudang

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso alias Buwas, membenarkan raibnya 500 ton beras di Gudang Bulog Bittoeng, di Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Dia memastikan Kepala Gudang Bulog di Pinrang, Sulawesi Selatan, sebagai pelaku dan akan segera dipecat.

Saat ini, lanjutnya, Kepolisian Resor Pinrang masih melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap lima saksi, termasuk Kepala Gudang, terkait hilangnya 500 ton beras di Gudang Bulog Bittoeng, Desa Lampa, Kecamatan Pekkabata, Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulsel.

"(Pelaku) Kepala gudang, sudah, saya enggak main-main itu, langsung copot. Itu sudah melibatkan Bulog, oknum Bulog, Kepala Gudang, nanti dipecat, harus," ungkap Buwas saat ditemui wartawan di kawasan gedung DPR RI, Rabu (23/11/2022). 

Dia menyampaikan, hilangnya 500 ton beras tersebut terungkap dari hasil penjajakan Bulog dengan petani. Dia sangat menyayangkan karena komoditas primer yang seharusnya memenuhi kebutuhan masyarakat itu justru raib oleh oknum internal Bulog di wilayah Sulses.

Berdasarkan keterangan sementara, lanjut Buwas, para pelaku mengambil 500 ton beras untuk dipinjamkan kepada mitra atau pihak lain. Hanya saja tidak ada kejelasan mitra yang dimaksud. 

"Sementara ini dipinjampakaikan. Kerja sama dengan mitra. Kita belum tahu, makanya sekarang dalam penanganan, tapi yakin itu pasti selesai. Itu pasti ditangani kita, itu ditangani juga sama kepolisian, jadi yang 500 ton itu, ini kan baru kita penjajakan, diambil keterangan dari internal kita, katanya ini dipinjamkan," ungkap Buwas. 

Dia pun terus mendorong agar kejadian tersebut diproses secara hukum. Sebab, perilaku pencurian adalah praktik pidana. 

"Apapun namanya, itu akan dipertanggungjawabkan secara hukum. Nah kalau dipinjamkan, dipinjamkan ke siapa? Dia harus segera mengembalikan yang 500 ton itu. Ini sedang ditangani. Tapi kita sudah menyiapkan itu untuk ditangani secara hukum. Karena itu dipidana," tutur Buwas.

Sumber: inews.
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita