GELORA.CO - Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko dilaporkan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Maluku Utara ke Ombudmans.
Laporan terhadap Irjen Pol Midi Siswoko terkait dari kasus gugurnya Sulastri Irwan, calon polwan anak petani dari calon siswa pendidikan pembentukan bintara (Diktukba).
Nama Sulastri digugurkan dan diganti dengan Rahima Melani Hanifa yang dikabarkan merupakan sepupu seorang anggota Polda Maluku Utara berpangkat AKBP.
Padahal saat lulus penentuan akhir (Pantukhir), sulastri menempati rangking tiga terbaik. Sedangkan rangkin Rahima Melani Hanifa berada di bawahnya.
Sulastri melalui kuasa hukumnya, M Bahtiar Husni, mengatakan pihak LBH juga sudah membuat laporan ke Ombudsman Maluku Utara.
Pelaporan ke Ombudsman dilakukan pada Senin, 7 November 2022.
Laporan terkait dengan proses rekrutmen Bintara Polri jalur Bakomsus tenaga kesehatan.
“Hari ini kita laporkan Kapolda Maluku Utara terkait dengan proses seleksi tenaga kesehatan Bakomsus Polda ke Ombudsman Perwakilan Maluku Utara,” ujarnya.
Dijelaskannya, perwakilan Ombudsman Maluku Utara pun sudah memeriksa dan mengambil keterangan awal dari Sulastri dan kemudian akan ditindaklanjuti.“Kalau ini tidak ada kepastian terkait nasib Sulastri Irwan, kami sudah diskusikan bersama teman-teman hukum. Kami juga akan menggugat Kapolda secara perdata di Pengadilan Negeri Ternate terkait dengan proses adminitrasi yang menurut kami itu cacat secara formil,” jelasnya.
Sumber: herald