Satu Polisi Meninggal Presiden Angkat Bicara; 6 Laskar Wafat Kenapa Semuanya Bungkam?

Satu Polisi Meninggal Presiden Angkat Bicara; 6 Laskar Wafat Kenapa Semuanya Bungkam?

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Penceramah kontroversial Bahar bin Smith blak-blakan membandingan penanganan kasus penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Kilometer 50 tol Jakarta- Cikampek pada Desember 2020 lalu dengan kasus penem bakan Brigadir Yosua Hutabarat yang diotaki Ferdy Sambo.

Menurut penceramah berambut pirang itu penanganan kedua kasus pembunuhan jelas sangat jauh berbeda, kasus Brigadir J kata dia mendapat perhatian penuh dari negara, bahkan Kapolri hingga Presiden ikut mengawasi pengusutan kasus ini, namun perlakukan berbeda justru ditunjukan negara terhadap pengusutan kasus Km 50 ini. Menurut dia, para korban kasus ini belum mendapatkan keadilan.

“Itu satu polisi, maka bagaimana dengan 6 laskar? Apakah mereka bukan rakyat dan bangsa Indonesia? Apa mereka bukan anak bangsa? Satu polisi meninggal Sambo ditangkap. Dari Presiden dan Kapolri semua angkat bicara. Kenapa 6 laskar yang wafat semuanya bungkam? Adil tidak?” kata Habib Bahar dilansir Populis.id dari Wartaekonomi.co.id Selasa (22/11/2022).

Pemuka agama yang kerap keluar masuk penjara itu meminta semua pengikut dan simpatisannya agar bangkit melawan ketidakadilan pengusutan kasus Km 50. Menurutnya peristiwa yang menewaskan 6 pengawal Habib Rizieq Shihab itu mesti dibuka dan diusut ulang.

“Ketidakadilan lawan!” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, kasus penembakan 6 laskar FPI ini kembali diungkit sejumlah pihak, sebelumnya Habib Rizieq Shihab juga telah menyoroti kembali hal ini, kata dia sejauh ini pihaknya telah mengumpulkan sejumlah bukti autentik untuk membawa kasus ini ke pengadilan HAM internasional.

“Ini semua pelanggaran HAM, bukan sembarangan pelanggaran HAM, HAM berat! Kenapa? Karena ada 4 norma yang dilanggar yang telah menyebabkan 6 warga sipil tidak bersalah kehilangan nyawa. Diperlakukan secara keji dan biadab, melanggar hukum,” ujar Habib Rizieq.

Lantaran melanggar HAM berat, pemuka agama asal Petamburan, Tanah Abang itu mengatakan, semua anggota Polri yang terlibat dalam kasus ini tak boleh dihukum ringan, mereka mesti diproses sesuai peraturan Hak Asasi Manusia (HAM) internasional.

“Sehingga mereka harus diseret ke pengadilan HAM seluruh genk KM 50 yang terlibat dalam pembantaian KM 50, nggak boleh dibawa ke pengadilan biasa,” tuturnya.

Sumber: populis.
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita