Said Didu Sebut Perusahaan China di Indonesia Dapat 7 Keistimewaan, Salah Satunya Bebas Pajak

Said Didu Sebut Perusahaan China di Indonesia Dapat 7 Keistimewaan, Salah Satunya Bebas Pajak

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Demokrat Zulfikar Hamonangan mencecar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif terkait fakta bahwa 90 persen tambang nikel Indonesia dikuasai China.

Zulfikar pun menyinggung China mengantongi pendapatan Rp450 triliun per tahun dari hasil nikel di Indonesia.

Mengetahui hal itu, Zulfikar merasa heran. Ia menyebut aneh jika China bisa menguasai 90 persen tambang nikel hingga smelter.

Sementara, orang Indonesia sendiri (pribumi) tersingkir ketika tanah-tanah yang dipakai tersebut adalah tanah milik rakyat.

Menanggapi kabar tersebut, Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu membeberkan fakta lainnya soal hinggapnya perusahaan tambang China itu di Indonesia.

Perusahaan China yang mengeruk nikel dari Indonesia itu disebutnya tidak dikenai pajak alias bebas pajak.

Selain itu, seluruh pekerja yang dipekerjakan di tambang nikel bukanlah pribumi atau masyarakat Indonesia pada seharusnya, melainkan pekerja asal China.

Bahkan tak hanya pekerja, mesin yang dipakai hingga lembaga keuangan (bank) yang dipakai juga seluruhnya dari negaranya sendiri.

Dengan bahan baku yang diperoleh secara cuma-cuma, kata Said, China bisa mengeruk keuntungan yang jauh lebih besar dari tambang nikel di negara lain.

Baca Juga: Heboh! 2 Kader Senior Nasdem Ini Diisukan Keluar PartaiBuntut Pencapresan Anies, Salah Satunya Mantan Menteri

Namun, nyatanya keberadaan mereka masih aman dan kegiatan pertambangan tetap berjalan lancar di Indonesia. Hal itu, kata Said, terjadi karena perusahaan-perusahaan itu dibela oleh para penguasa negara.

“beli bahan baku dg harga sangat rendah shg bayar royalty murah, selalu dibela dan dilindungi oleh penguasa,” tulisnya dalam twit pada Selasa (22/11/2022).

Sehingga, alih-alih pergi, mereka malah nyaman tanpa berpikir adanya penalty dari pemerintah Indonesia karena sudah terjalin kerja sama dari keduanya.

Sumber: kontenjatim.
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita