Sahabat Nikita Mirzani Beberkan Nominal Kerugian Materil yang Dialami oleh Dito Mahendra

Sahabat Nikita Mirzani Beberkan Nominal Kerugian Materil yang Dialami oleh Dito Mahendra

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Fitri Salhuteru mengaku tak menyangka saat mendengar kabar bahwa sahabatnya, Nikita Mirzani harus mendapat perlakuan layaknya penjahat besar atas laporan Dito Mahendra terkait pencemaran nama baik beberapa waktu lalu.

Pasalnya, Fitri menganggap bahwa kerugian yang dialami oleh Dito Mahendra tidak begitu besar, hanya sekitar Rp17 juta saja.

"Dari ketinggian menuju Madinah, mendapat kabar kalau @nikitamirzanimawardi_172 ditahan dengan pasal berat karena kerugian jual beli sepatu hermes seharga Rp 17 juta. Astaghfirullah," tulis Fitri Salhuteru dalam unggahannya di Instagram, pada Senin (7/11/2022).

Menurutnya, aparat penegak hukum juga mestinya malu telah memperlakukan Nikita Mirzani selayaknya penjahat yang menimbulkan kerugian yang sangat besar.


"Kalau saya jadi aparat tentulah malu sekali memperlakukan Nikita seperti penjahat besar," sambung Fitri.


Dalam unggahan tersebut, terlihat Fitri sedang menjenguk Nikita Mirzani yang sempat dilarikan ke rumah sakit akibat cedera yang dialaminya selama di tahanan.


Fitri juga menyampaikan doa untuk sahabatnya itu, agar segala masalah yang menimpa Nikita Mirzani dapat dilaluinya dengan baik.

"Pokoknya aku doakan masalah dunia yang menimpa Niki, dapat Niki lewati selalu dengan baik. Karena, orang-orang benar itu memang selalu musuhnya (Dajjal) iya," tutur Fitri Salhuteru mendoakan Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani juga mengatakan bahwa seharusnya ia bisa berangkat umroh bersama Fitri Salhuteru. Tapi karena harus mendekam di tahanan, rencananya pun sirna.



"Aku harusnya ikut umroh. Tapi mudah-mudahan tahun depan bisa berangkat lagi, aamiin," sahut Nikita Mirzani.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Serang, atas laporan Dito Mahendra terkait dugaan pencemaran nama baik.

Sumber: suara
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita