Ricky Rizal Transfer Uang Rp200 Juta dari Rekening Brigadir J: Saya Lalukan atas Perintah Bu Putri!

Ricky Rizal Transfer Uang Rp200 Juta dari Rekening Brigadir J: Saya Lalukan atas Perintah Bu Putri!

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO Mencuat kabar mengenai Ricky Rizal, salah satu terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang terbukti menerima uang sebesar Rp200 juta dari rekening Brigadir J. 

Sontak hal tersebut menuai atensi publik, pasalnya tanggal transfer dari uang Rp200 juta tersebut tertera pada 11/07/2022. Sementara, tanggal tersebut sama dengan tanggal di mana Brigadir J dimakamkan. Menjawab hal tersebut, Ricky Rizal memberikan keterangan baru. 

Dirinya bersaksi bahwa sejak mengikuti Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada Februari 2021, ia memang ditugaskan membuka rekening untuk keperluan di Magelang, Jawa Tengah. 

"Untuk rekening saya, saya akui saya ikut Pak FS dan Bu Putri sejak Februari 2021. Pembukaan rekening telah disampaikan dari Maret. Memang atas nama saya. 

Namun, itu untuk keperluan rumah tangga di Magelang," kata Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (21/11/2022). 

Sementara untuk rekening atas nama Nofriansyah Yosua Hutabarat digunakan untuk keperluan rumah tangga keluarga Ferdy Sambo di Jakarta. "Benar untuk pemindahan rekening atas nama Yosua. 

Yang setahu saya memang rekening atas nama Yosua itu juga untuk keperluan rumah tangga di Jakarta," jelasnya. Ricky Rizal juga menambahkan bahwa pemindahan dana tersebut atas perindah Putri Candrawathi dengan alasan Brigadir J telah meninggal. 

"Saya lalukan atas perintah Bu Putri Sambo karena yang bersangkutan (Yosua) telah almarhum," tambahnya. Kendati demikian, Ricky mengaku tidak mengetahui siapa yang mengambil kontrol atas ponsel Brigadir J. 

Karena dirinya memindahkan uang tersebut menggunakan handphone yang dirinya pegang. Dalam penuturannya Ricky Rizal juga mengatakan bahwa ada dua ponsel yang dapat mengakses rekening untuk keperluan rumah tangga keluarga Ferdy Sambo atau rekening BNI atas nama Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

Ponsel pertama dipegang oleh oleh dirinya, sementara ponsel kedua dirinya tidak yakin apakah dipegang oleh Brigadir J saja atau bergantian dengan yang lain. 

"Untuk pemindahan (dana) itu melalui handphone yang saya pegang, dan satunya dipegang di Jakarta, tetapi saya tidak tahu menahu apakah dipegang almarhum Yosua terus-menerus atau bergantian dengan ibu atau yang lain," terang Ricky Rizal


Sumber: tvOne
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita