GELORA.CO - Kuasa hukum AKBP Dody Prawinegara, Adriel Viari Purba mengungkap bahwa kliennya diminta untuk mengganti pengacara oleh Irjen Pol Teddy Minahasa.
Diketahui, sampai kini kasus peredaran narkoba yang melibatkan Irjen Pol Teddy Minahasa masih terus bergulir.
Irjen Pol Teddy diduga telah menyusun siasat dan meminta AKBP Doddy untuk mengganti kuasa hukumnya. Hal itu dilakukannya dengan cara menghubungi ayah dari AKBP Doddy, Irjen Pol (Purn) Maman Supratman.
"Pak TM menelfon, saya sudah dapat info valid, sudah saya pastikan itu saya sudah konfirmasi kepada Irjen pol Maman bapak daripada klien saya APBP Doddy," ujar Adriel ditemui di Polres Metro Jumat (18/11/2022).
Irjem Pol Maman mengatakan kepada Adriel bahwa ia diminta agar kuasa hukum anaknya diganti dengan orang yang nantinya dapat mengikuti skenario yang dibuatnya. Lebih lanjut, hal itu dengan cara memberikan kasus peredanan narkoba sepenuhnya ke Syamsul Maarif.
"Isinya untuk mengganti saya menjadi pengacaranya, mengganti saya dan ikut skenarionya untuk buang badan ke arif itu maksudnya," ucap Adriel.
Adriel menuturkan bahwa Irjen Pol Teddy Minahasa tak ingin menjadi tersangka di kasus yang sedang menimpanya. Hal itulah yang menyebabkan Teddy meminta AKBP mengganti pengacara. "Kan dia ini pengen tidak bersalah kan," pungkasnya.
Sumber: tvOne