PRT Sambo Susi Tertunduk di Sidang Sampai Tak Berani Tatap Bharada E, Beri Kesaksian Palsu?

PRT Sambo Susi Tertunduk di Sidang Sampai Tak Berani Tatap Bharada E, Beri Kesaksian Palsu?

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Susi, pembantu rumah tangga (PRT) Ferdy Sambo terus menundukan kepalanya usai beri kesaksian di persidangan perkara pembunuhan Brigadir Yosua.

Berpakaian putih dan berhijab hitam, Susi seperti tak berdaya saat mendengar sanggahan yang diajukan terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E soal kesaksiannya.

Sesekali tangannya menyentuh bagian kening. Kursi panas pengadilan PN Jakarta Selatan yang bikin perasaan tidak tenang dan campur aduk. Susi bahkan tak berani menatap siapapun termasuk Bharada E, dia terus mengalihkan pandangannya ke arah lantai persidangan.


Eliezer merespon pertanyaan Majelis Hakim bahwa, keterangan dari saksi Susi banyak yang bohong. 


"Untuk keterangan saksi (Susi) banyak yang bohong yang mulia," kata Bharada E dalam tayangan Kanal Youtube KOMPASTV dikutip pada Selasa, (01/11/2022).

Sepanjang bersaksi di sidang, Susi kerap dicecar hakim hingga JPU. Sebab dia terindikasi memberikan keterangan yang berubah-ubah alias berbohong.


Ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa bahkan mengancam akan menetapkan Susi sebagai tersangka apabila terbukti memberikan keterangan bohong atau palsu. 


Susi rencananya akan dikonfrontir dengan Kuat Maruf pada Rabu (2/11/2022) lusa.

Susi Takut Polisi Dibandingkan Hakim

Pembantu Rumah Tangga (PRT) Ferdy Sambo, Susi mengaku lebih takut saat diperiksa penyidik Bareskrim Polri dibandingkan bersaksi di depan hakim. 

Hakim Anggota, Morgan Simanjuntak awalnya mencecar adanya perbedaan antara keterangan BAP Susi dengan kesaksiannya di sidang. 

“Takutan di BAP, karena saya tidak tahu apa-apa dan pertama kejadian saya lagi panik juga,” ucap Susi.


Sebagaimana diketahui, sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer (Bharada E) kembali digelar pada Senin (31/10/22), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Agenda sidang untuk memeriksa saksi-saksi. Adapun saksi yang dihadirkan berjumlah 12 orang, meliputi ART, sekuriti, ajudan, hingga sopir Ferdy Sambo.

Di antara kedua belas saksi, ada nama yang cukup mencolok, yaitu Susi yang merupakan Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo.

Sumber: suara
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita