'Pendukung Anies Sangat Kecil', Pengamat Sarankan NasDem Evaluasi Pengusungan Anies Baswedan Sebagai Calon Presiden

'Pendukung Anies Sangat Kecil', Pengamat Sarankan NasDem Evaluasi Pengusungan Anies Baswedan Sebagai Calon Presiden

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Partai Nasional Demokrat (NasDem) diketahui telah mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres) 2024 sejak 1 Oktober 2022 lalu. 

Berbagai respon dilontarkan oleh publik, salah satunya pengamat politik Fernando yang menyebutkan pengusungan Anies tidak dapat memberikan manfaat yang positif untuk NasDem maupun Anies sendiri.

Lebih lanjut, Fernando menyebut bakal ada bahaya untuk NasDem pasca mengusung Anies. Bahkan akan memberikan dampak yang negatif untuk partai ini.

“Sejak awal saya sudah memperkirakan bahwa lebih banyak dampak negatif,” ujar Fernando seperti yang dikutip dari Wartaekonomi--jaringan Suara.com.


Fernando memberikan saran, daripada bergabung dengan NasDem, Anies justru akan mendapatkan lebih banyak manfaat jika diusung PKS.

“Lebih bisa diterima dan memberikan manfaat ketika Anies Baswedan dicalonkan oleh PKS,” tambahnya.


Menurut Fernando, banyak pendukung Anies yang akan berfikir ulang untuk memberikan dukungan kepada NasDem. Diketahui, banyak pendukung Anies yang memang berasal dari pendukung PKS.

“Pendukung Anies sangat kecil kemungkinannya memberikan dukungannya kepada Partai Nasdem karena lebih baik bagi mereka memilih PKS,” kata Fernando.

Saran Fernando, Nasdem lebih baik mengevaluasi terkait pengusungan Anies Baswedan sebagai calon presiden 2024. 


“Lebih baik bagi Nasdem tidak mencalonkan Anies daripada menjadikan Partai Nasdem hanya kenangan pernah memiliki kursi di DPR RI."

Sebelumnya, dalam elektabilitas Nasdem dalam Survei LSI Denny JA mengalami penurunan meski sudah mengusung Anies Baswedan. 

Bahkan dari survey tersebut menunjukan Partai Nasional Demokrat atau NasDem terancam tidak lolos parliamentary threshold DPR RI 2024 mendatang.


NasDem hanya memperoleh 3,9 persen suara, padahal syarat perolehan suara mendapat kursi DPR (parliamentary threshold) yakni 4 persen.

Sumber: suara
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita