PBNU Siap Kembalikan Rp 100 Juta ke KPK jika Terbukti Terima Sumbangan Suap Rektor Unila

PBNU Siap Kembalikan Rp 100 Juta ke KPK jika Terbukti Terima Sumbangan Suap Rektor Unila

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -  Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Fahrurrozi atau Gus Fahrur mengatakan, pihaknya siap mengembalikan uang Rp 100 juta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika memang dana itu terbukti bersumber dari suap.

Sebagaimana diketahui, Wakil Rektor II Bidang Keuangan Unila Asep Sukohar mengaku menggunakan uang Rp 100 juta untuk melunasi biaya kesehatan Muktamar ke-34 NU di Lampung.

Asep Sukohar mengaku, dana itu diambil dari uang suap orangtua mahasiswa yang telah diluluskan di Fakultas Kedokteran Unila.

“Ya tentu saja (siap kembalikan), tapi saya sudah pastikan cek kepada panpel (panitia pelaksana) bahwa klaim itu tidak ada,” kata Fahrurrozi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (18/11/2022).

Pria yang karib disapa Gus Fahrur kemudian mengingatkan agar pihak yang bersangkutan tidak asal menyebut aliran dana dengan mencatut panitia PBNU.

Ia bahkan mempersilakan untuk membuktikan ada atau tidaknya aliran dana itu melalui pemeriksaan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Silakan saja melalui PPATK ditelusuri aliran dananya ke mana,” ujar Gus Fahrur.

Gus Fahrur mengatakan, panitia Muktamar ke-34 NU di Lampung, yang digelar pada Desember 2021 hingga Januari 2022 itu telah selesai melaporkan semua anggaran pelaksanaan muktamar.

Menurut dia, tidak terdapat sumbangan yang diterima PBNU dari cara yang tidak halal.

Gus Fahrur menduga, penggunaan uang Rp 100 juta itu merupakan inisiatif pribadi Asep Sukohar. Tindakan itu dilakukan tanpa melaporkan kepada panitia resmi Muktamar NU.

“Yang jelas tidak ada aliran dana dari dia ke panitia pelaksana muktamar,” kata Gus Fahrur menegaskan.

“Mungkin, dia menggunakan secara diam-diam untuk mendukung kandidat yang dia dukung, bukan untuk pelaksanaan muktamar,” ujarnya lagi.

Sebelumnya, Asep Sukohar diperiksa sebagai saksi dalam sidang terdakwa penyuap Rektor Unila Karomani, Andi Desfiandi.

Selain menjabat sebagai Wakil Rektor II Bidang Keuangan Unila, ia juga duduk sebagai Ketua Perhimpunan Dokter NU Lampung.

Di depan hakim, Asep mengaku menerima titipan uang Rp 750 juta untuk Karomani. Uang itu berasal dari orangtua tiga mahasiswa Fakultas Kedokteran yang diluluskan Karomani.

"Yang pertama diserahkan senilai 350 juta dari wali mahasiswa atas nama Zuhriadi," ujar Asep Sukohar dalam persidangan, Rabu (16/11/2022), sebagaimana dikutip dari Tribunlampung.com.

Menjawab pertanyaan pengacara Andi, Asep mengaku menggunakan uang Rp 100 juta melunasi biaya kesehatan Muktamar NU.

Saat itu, Asep memang menjadi panitia bagian kesehatan Muktamar ke-34 NU di Lampung.

"Uang tersebut dipotong dari Rp 350 juta yang diserahkan di awal," kata Asep.

Selanjutnya, Asep mengaku menerima uang Rp 400 juta dari orangtua dua mahasiswa. Dengan demikian, uang yang diterima Karomani untuk meloloskan tiga mahasiswa Fakultas Kedokteran itu sebesar Rp 650 juta.

Sebelumnya, Karomani dan sejumlah bawahannya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Bandung pada 20 Agustus lalu.

Karomani diduga menerima suap hingga lebih dari Rp 5 miliar terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila.

Sebagai rektor, Karomani berwenang mengatur mekanisme Seleksi Mandiri Masuk Unila (Simanila) tahun akademik 2022.

Sumber: kompas
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita