PA 212 Gelar Aksi 411 akan Bawa Isu Ijazah Jokowi

PA 212 Gelar Aksi 411 akan Bawa Isu Ijazah Jokowi

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Persaudaraan Alumni PA 212 berencana menggelar Aksi 411 di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (4/11) besok. Dalam aksinya nanti, salah satunya adalah menuntut Presiden Jokowi mundur dari jabatannya.

Ketua PA 212, Slamet Maarif mengatakan, salah satu alasan pihaknya mendorong Jokowi untuk mundur adalah soal isu ijazah.

"Seperti yang sekarang beredar kan dugaan ijazah palsu, sampai hari ini kan memang belum ada tanggapan dan jawaban dari istana ataupun presiden yang sampai saat ini belum bisa menunjukkan ijazah SD, SMP dan SMA sampai perguruan tingginya," ujar Slamet dalam jumpa pers di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Kamis (3/11).

Hal ini dinilai oleh Slamet merupakan salah satu pelanggaran konstitusi apabila terbukti benar terjadi.

Di sisi lain, ada pula beberapa alasan lain yang membangunkan semangat pihaknya untuk mendesak Jokowi mundur dari presiden. Mulai dari masalah ekonomi hingga persoalan HAM.

"Patut diduga telah melanggar konstitusi dan melakukan perbuatan tercela jadi secara etika politik kita akan bahas juga di situ," katanya.

"Salah satunya itu lah selain faktor ekonomi dan faktor-faktor beberapa pelanggaran HAM yang selama ini terjadi," sambungnya.

Slamet mengeklaim pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan ke Polda Metro Jaya mengenai aksi 411. Disebut, bakal ada ribuan orang yang menghadiri aksi unjuk rasa itu.

"Insyaallah ribuan. Yang jelas tadi kan kekuatan keamanan sendiri kita kerahkan seribu. Tenaga medis aja sekitar 100, kemudian tim logistik itu sudah sekitar 300 karena ada di lapangan, jadi insyaallah massa di atas itu lah," jelas dia.

Para peserta Aksi 411 itu rencananya besok akan berkumpul di Masjid Istiqlal untuk menunaikan ibadah Salat Jumat terlebih dulu. Setelahnya, mereka bakal melangsungkan long march ke kawasan Istana Merdeka.

Bila melihat ke belakang, aksi 411 awalnya digelar pada 4 November 2016. Saat itu, GNPF MUI bersama FPI dan ormas Islam lainnya mendesak Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diproses hukum atas pernyataannya soal surat Al-Maidah Ayat 51.

Sejak saat itu, aksi berlanjut ke 212 tepatnya 2 Desember 2016. Aksi 212 inilah yang kemudian digelar setiap tahunnya.

Sumber: kumparan
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita