GELORA.CO - Kisah cinta Bripka HK berujung petaka. Anggota Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan, ini dilaporkan berselingkuh dengan banyak perempuan.
Tidak hanya itu, Bripka HK juga dilaporkan melakukan tindakan kkerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, inisial IS.
Kasus perselingkuhan HK ini viral di media sosial. Dalam video yang beredar di media sosial, HK disebutkan berselingkuh dengan 4 perempuan, dua di antaranya adalah pegawai di kementerian dan satu lainnya anggota ormas Sahabat Polisi.
Sejumlah bukti diduga chat perselingkuhan antara HK dengan selingkuhannya juga tersebar di media sosial.
“Yang dilaporkan istrinya ini ada dua wanita yang diduga memiliki hubungan asmara dengan Bripka HK,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
Setelah diselidiki, kata Zulpan, Bripka HK, ternyata sering memesan pekerja seks komersial (PSK) via aplikasi MiChat. Hal tersebut terungkap berdasarkan hasil klarifikasi Subbidprovos Bidpropam Polda Metro Jaya terhadap IS.
IS menyebut Bripka HK sering ‘jajan’ sejak usia pernikahan keduanya berjalan 3 bulan. Diketahui keduanya menikah pada 5 April 2020.
“Setelah 3 bulan menikah, hubungan rumah tangga keduanya mulai tidak harmonis disebabkan Bripka HK sering memesan perempuan panggilan melalui aplikasi MiChat dan Tantan,” ungkap Zulpan, Sabtu (12/11/2022).
Selain itu, diduga Bripka HK diduga memiliki hubungan dengan dua perempuan lainnya. Dua perempuan itu adalah MA, yang diduga pegawai kementerian, dan SN alias Z, yang disebut-sebut anggota ormas.
Sementara itu, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sharly Sollu menerangkan Bripka HK dapat terancam dipecat dari institusi Polri.
Dia menyebut pemberhentian merupakan putusan terberat yang dapat diterima Bripka HK jika terbukti bersalah dalam kasus tersebut.
“Yang jelas sesuai aturan perundang-undangannya, putusan terberat dapat diberhentikan dari dinas aktif Polri,” kata Sharly Shollu.
Sumber: herald